Bupati Tegal Umi Azizah menitip pesan kepadapara peserta seleksi PPPK untuk percaya diri dan mengerjakan soal dengan semaksimal mungkin/foto: istimewa |
SLAWI – Sebanyak
363 honorer eks K2 Pemkab Tegal yang terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan
dan penyuluh pertanian mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019.
Dari total
pendaftar yang ada, tiga diantaranya ditanyakan tidak lolos ke tahap
selanjutnya atau tahap seleksi kompetensi. Dua orang ijazah tidak memenuhi
syarat dan satu pindah ke sekolah swasta.
Untuk lolos
menjadi seorang ASN dengan perjanjian kontrak, peserta seleksi harus melewati
tiga tahap diantaranya seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi dan seleksi
wawancara berbasis komputer.
Pada seleksi
uji kompetensi ini, seluruh peserta akan mengerjakan 100 butir soal dengan
waktu 120 menit menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau sistem
ujian berbasis komputer.
Bupati
Tegal, Umi Azizah menitip pesan kepada semua peserta seleksi untuk percaya diri
dan mengerjakan soal dengan semaksimal mungkin.
“Semua harus
lolos, jika ada yang tidak lolos. Jangan patah semangat, terus berusaha,” papar
Bupati Tegal, Umi Azizah saat memberikan arahan kepada peserta seleksi PPPK di
SMK Negeri 1 Adiwerna, Sabtu (23/2) pagi.
Tak lupa,
Umi mengingatkan kepada para peserta agar tidak mudah terpengaruh dengan orang
atau calo yang mengaku dapat membantu kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Karena
semua melalui sistem, jadi transparan. Jangan percaya calo yang mengatasnamakan
kami. Apabila mendapati, laporkan saja,” tegasnya.
Terkait
dengan syarat kelulusan, Sekretaris BKD Kab. Tegal, Nur Khafid Junaedi
menuturkan bahwa peserta seleksi harus lolos passing grade yang telah
ditentukan. Dengan minimal jumlah kumulatif dari semua kompetensi harus 65 dan
wawancara minimal 10.
“Semoga
dengan passing grade yang tidak terlalu tinggi, bisa membantu peserta seleksi
lolos. Karena yang mengikuti seleksi ini adalah mereka yang sudah masuk dalam
data base tahun 2004 atau sudah mengabdi selama 15 tahun,” jelas Junaedi.
Sementara
itu, salah satu peserta seleksi PPPK, Suminto (48) guru di salah satu SMP
negeri di Slawi mengatakan siap mengikuti aturan yang ada. “Ya, saya siap
ikuti alur yang sudah diberikan oleh pemerintah, semoga ini yang terbaik,”
ucapnya.(*)