Selamat Datang!

Tingkatkan Kepuasan Layanan Publik, Umi Evaluasi Kinerja Layanan Bupati

Tingkatkan kepuasan layanan publik pemerintah, Bupati Tegal Umi Azizah bersama Bagian Humas dan Protokol Setda mengevaluasi kinerja Aplikasi Lapor Bupati Tegal di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal/foto: istimewa

SLAWI – Tingkatkan kepuasan layanan publik pemerintah, Bupati Tegal Umi Azizah bersama Bagian Humas dan Protokol Setda mengevaluasi kinerja Aplikasi Lapor Bupati Tegal. Koordinasi yang diikuti seluruh Personil in Charge (PIC) layanan Lapor Bupati ini digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (31/1) pagi kemarin.

Didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Zefri Yusuf, lewat sambutannya Umi mengatakan bahwa dirinya bersama OPD adalah pelayan yang tugasnya melayani rakyat. “Tuan kita adalah rakyat dimana kepuasan publik menjadi indikator kita dalam bekerja,” kata Umi.

Sejalan dengan itu, Umi minta agar semua keluhan warga bisa direspon cepat. Umi menegaskan, PIC harus tanggap dan bergerak cepat manyampaikan informasi keluhan atau laporan dari warga ke pimpinan masing-masing.

“Jadi yang penting direspon dulu keluhan dari masyarakat. Soal data atau informasi pendukung lainnya bisa dicari sambil meninjaklanjuti laporan,” ujar Umi.

Lebih lanjut Umi menyampaikan apresiasinya pada PIC yang menjawab aduan masyarakat dengan bahasa yang tidak kaku, karena birokrasi era sekarang harus luwes dan akrab dengan rakyatnya.

Menurut Umi, sebagaimana amanat Undang-Undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik, penyediaan layanan pengaduan masyarakat seperti Lapor Bupati ini adalah kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Disisi yang sama, Lapor Bupati Tegal adalah frontline, wajah dari kinerja birokrasi kita. Lewat layanan inilah pemerintah memberikan kesempatan ke publik untuk menyampaikan keluhan atau pengaduannya manakala ada pelayanan yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan atau apa yang dijanjikan pemberi layanan,” terangnya.

Di era keterbukaan, lanjut Umi, menilai wajar jika masyarakat kemudian menyampaikan prasangka tidak baiknya di media sosial karena mereka menginginkan layanan yang terbaik.

“Jadi, jangan sungkan untuk meminta maaf jika memang kurang dalam memberikan pelayanan, apa kurang cepat, kurang ramah dan sebagainya,” katanya.

Disampaikan Umi, jika setiap pagi dirinya selalu memantau perkembangan pengaduan masyarakat, baik lewat SMS Lapor Bupati di 085600080709 maupun aplikasi androidnya, termasuk yang di media sosial.

“Kesimpulan saya, kinerja pelayanan publik kita semakin baik, hanya responnya saja yang dipercepat”, ungkapnya.

Untuk itu, imbuh Umi, PIC di semua OPD tidak hanya merespon keluhan warga dengan jawaban solutif, tapi juga mengunggah tindaklanjut penyelesaiannua di lapangan ke  media sosial, disertai foto atau tayangan video dengan tagar “LaporBupTegal”.

Hal tersebut menurutnya penting, karena berkaitan dengan aspek transparansi. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa keluhannya sudah direspon dan ditindaklanjuti, sekaligus mengedukasi atau memberikan solusi pada masyarakat atas permasalahan yang sama.

Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama seluruh peserta rapat yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com