SLAWI – Tingkatkan kepuasan layanan publik pemerintah,
Bupati Tegal Umi Azizah bersama Bagian Humas dan Protokol Setda mengevaluasi
kinerja Aplikasi Lapor Bupati Tegal. Koordinasi yang diikuti seluruh Personil
in Charge (PIC) layanan Lapor Bupati ini digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis
(31/1) pagi kemarin.
Didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda
Kabupaten Tegal Zefri Yusuf, lewat sambutannya Umi mengatakan bahwa dirinya
bersama OPD adalah pelayan yang tugasnya melayani rakyat. “Tuan kita adalah
rakyat dimana kepuasan publik menjadi indikator kita dalam bekerja,” kata Umi.
Sejalan dengan itu, Umi minta agar semua keluhan warga
bisa direspon cepat. Umi menegaskan, PIC harus tanggap dan bergerak cepat
manyampaikan informasi keluhan atau laporan dari warga ke pimpinan
masing-masing.
“Jadi yang penting direspon dulu keluhan dari
masyarakat. Soal data atau informasi pendukung lainnya bisa dicari sambil
meninjaklanjuti laporan,” ujar Umi.
Lebih lanjut Umi menyampaikan apresiasinya pada PIC
yang menjawab aduan masyarakat dengan bahasa yang tidak kaku, karena birokrasi
era sekarang harus luwes dan akrab dengan rakyatnya.
Menurut Umi, sebagaimana amanat Undang-Undang 25/2009
tentang Pelayanan Publik, penyediaan layanan pengaduan masyarakat seperti Lapor
Bupati ini adalah kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik.
“Disisi yang sama, Lapor Bupati Tegal adalah
frontline, wajah dari kinerja birokrasi kita. Lewat layanan inilah pemerintah
memberikan kesempatan ke publik untuk menyampaikan keluhan atau pengaduannya manakala
ada pelayanan yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan atau apa yang
dijanjikan pemberi layanan,” terangnya.
Di era keterbukaan, lanjut Umi, menilai wajar jika
masyarakat kemudian menyampaikan prasangka tidak baiknya di media sosial karena
mereka menginginkan layanan yang terbaik.
“Jadi, jangan sungkan untuk meminta
maaf jika memang kurang dalam memberikan pelayanan, apa kurang cepat, kurang
ramah dan sebagainya,” katanya.
Disampaikan Umi, jika setiap pagi dirinya selalu
memantau perkembangan pengaduan masyarakat, baik lewat SMS Lapor Bupati di
085600080709 maupun aplikasi androidnya, termasuk yang di media sosial.
“Kesimpulan saya, kinerja pelayanan publik kita
semakin baik, hanya responnya saja yang dipercepat”, ungkapnya.
Untuk itu, imbuh Umi, PIC di semua OPD tidak hanya
merespon keluhan warga dengan jawaban solutif, tapi juga mengunggah
tindaklanjut penyelesaiannua di lapangan ke media sosial, disertai foto
atau tayangan video dengan tagar “LaporBupTegal”.
Hal tersebut menurutnya penting, karena berkaitan
dengan aspek transparansi. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa
keluhannya sudah direspon dan ditindaklanjuti, sekaligus mengedukasi atau
memberikan solusi pada masyarakat atas permasalahan yang sama.
Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama
seluruh peserta rapat yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan
Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho.(*)