Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie berikan himbauan kepada camat, kades dan lurah dalam Rakor Penanganan dan Pelayanan PMKS, khususnya PGOT di Gedung Chandra Kirana Setda Pemkab Tegal/foto: istimewa |
SLAWI– Wakil Bupati Tegal, Sabilillah
Ardie dalam Rakor Penanganan dan Pelayanan PMKS, khususnya Pengemis Gelandangan
dan Orang Terlantar (PGOT), di Gedung Chandra Kirana Setda Kabupaten Tegal,
Selasa (12/2) menghimbau kepada camat serta kades maupun lurah agar melaporkan
keberadaan PGOT yang berada di wilayahnya, guna dilakukan penanganan.
Dikemukakan
Ardie, meskipun terdapat kendala dalam menangani permasalahan tersebut, seperti
belum tersedianya jaminan layanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) untuk pembiayaan di fasilitas kesehatan, belum tersedianya penampungan
sementara atau rumah singgah sebelum dirujuk ke RPS Provinsi maupun Kemensos, serta
kendala PGOT yang tidak memiliki identitas kependudukan. Namun, permasalahan
PGOT ini akan ditangani serius lewat program kegiatan APBD Kabupaten Tegal.
“Mudah-mudahan
regulasi Perda tentang pelayanan dan penanganan terpadu PMKS di Kabupaten Tegal
segera diformulasikan, yang akan mengatur keberadaan tim reaksi cepat
penanganan kasus atau masalah sosial sesuai SOP-nya,” harap Ardie.(dik)