Selamat Datang!

Bedah PKPU No.3 Tahun 2019 PPK Petarukan Adakan Diskusi dengan PPS

Bedah PKPU No.3 tahun 2019, PPK adakan diskusi dengan PPS/foto: yusmiladi
PEMALANG- PPK Kecamatan Petarukan mengadakan kegiatan diskusi dan koordinasi dengan jajaran penyelenggara dibawahnya dalam hal ini PPS (Panitia Pemungutan Suara) ditingkat desa, Minggu (24/3/2019).

Kegiatan kali ini sekaligus merupakan koordinasi terkait kesiapan para PPS dalam menghadapi Pemilu Pileg dan Pilpres 2019.

Materi yang dibawakan membahas dan menjelaskan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. PKPU No.3 Tahun 2019 ini wajib dipahami dan dikuasai oleh para penyelenggara pemilu sampai pada tingkat KPPS.

Ketua PPK Kecamatan Petarukan H Tarsahit dalam sambutannya didepan para PPS se Kecamatan Petarukan mengatakan, bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu harus benar-benar memahami dan menguasai regulasi dalam PKPU tersebut, sehingga nantinya dalam pelaksanaan pemungutan sampai ke penghitungan suara dapat berjalan sukses.

Kegiatan ini sekaligus merupakan kordinasi terkait kesiapan para PPS dalam menghadapi Pilpres dan Pileg 2019/foto: yusmiladi
"Segala permasalahan yang muncul pada proses pemungutan suara harus bisa kita atasi, selama kita berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

M Haris selaku PPK mencontohkan, salah satu kejadian yang mungkin akan muncul dalam pemungutan suara nanti, jika pemilih tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dengan alamat yang ada di KTP-el tersebut.

"Dengan catatan selama surat suara masih ada, pemilih tersebut akan dapat menggunakan hak pilihnya, dan akan dicatat dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tandasnya.

Jika di TPS asal tersebut surat suara habis, sambung Haris, maka KPPS segera berkoordinasi dengan TPS terdekat dan segera mengarahkan si pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Banyak pertanyaan yang diajukan dalam diskusi ini terkait proses pemungutan dan penghitungan suara. Terlihat para PPS yang hadir begitu antusias dan fokus mengikuti penjelasan-penjelasan seputar masalah yang nantinya dimungkinkan akan muncul.

Haryanto, salah satu PPS dari Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan mengaku bersyukur atas diselenggarakannya diskusi ini.

"Alhamdulillah dengan diskusi ini kita menjadi semakin menguasai aturan-aturan dan isi dari PKPU tersebut, sehingga kita dapat mengatasi segala kemungkinan permasalahan yang akan muncul natinya," pungkasnya. (yusmiladi)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com