Selamat Datang!

BNN dan GPC Komitmen Ciptakan Apartemen Bersih dari Narkoba

Sinergi BNN dan GPC tandatangani nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)/foto: Humas BNN
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Green Pramuka City (GPC) menjalin sinergi dalam menciptakan kawasan hunian apartemen yang aman, nyaman, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepamahan antara BNN dan GPC tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Main Atrium Mall Green Pramuka Square, Jakarta, Sabtu (30/3).

Dalam kesempatan ini, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs Dunan Ismail Isja MM mengatakan, bahwa penanggulangan masalah narkoba tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga membutuhkan peran serta dari seluruh komponen masyarakat.

Dunan mengatakan bahwa, inisiatif yang diambil oleh GPC dalam upaya penanggulangan narkoba perlu mendapatkan apresiasi dan semoga diikuti oleh pengelola apartemen lainnya.

Kepada pengelola apartemen dan juga penghuninya, Deputi meminta agar memiliki kesadaran tentang bahaya narkoba dan mengambil peran dalam upaya penanggulangannya. Di lingkungan hunian ini, langkah pencegahan bisa dilakukan dengan cara memperbanyak bahan informasi tentang bahaya narkoba di tempat-tempat strategis.

“Jika di lingkungan ini ada yang sudah terlanjur kecanduan narkoba, maka bisa dilaporkan ke BNN untuk nantinya direhabilitasi,” imbuh Deputi Dayamas.

Sementara itu, kepada pihak keamanan apartemen, Dunan mendorong agar lebih berani untuk responsif jika melihat hal mencurigakan, agar tidak ragu-ragu untuk mengamankan pelaku atau menyerahkannya pada petugas yang berwenang.

Sementara itu, Rudi Herjanto, Direktur Utama GPC memberikan tanggapan pada kerja sama yang dijalin dengan BNN. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi GPC dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni serta bersih dari narkoba.

“Hal ini sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang ditanggapi serius oleh GPC sebagai pelaku industry properti tanah air,” ungkap Rudi.

Senada dengan hal tersebut, Lusida Sinaga, Head of Communications of GPC, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan pada pemerintah dalam rangka mengatasi persoalan narkoba.

“Kami akan lakukan program, random check di tower kami, dan memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, selain itu kami juga akan fasilitasi BNN dalam mengawasi atau memonitor TO mereka. Kami juga akan beri diskon harga pada pegawai BNN yang ingin mengambil unit di sini,” kata Lusida.

Pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini pula hadir pebulutangkis muda berprestasi internasional, Jonatan Christie atau yang akrab dengan panggilan Jojo. Ia mengatakan, narkoba bukan hal positif dan harus dijauhi oleh anak muda.

Untuk terhindar dari narkoba, Jojo berpesan pada anak muda agar fokus pada tujuannya, menggali potensi diri dan fokus pada cita-cita.

“Fokus utama itu pada apa yang dicita-citakan untuk dikejar, jangan tercampur dengan penyalahgunaan narkoba. Untuk jadi anak muda berprestasi, maka pertama, kenali potensi diri, kedua, lakukan sungguh-sungguh jangan setengah-setengah lalu latih potensi semaksimal mungkin, sehingga nanti kalian bisa membanggakan orang tua, dan negara,” pesan Jojo pada anak muda Indonesia.

Ketika ditanyakan tentang kerja sama antara BNN dengan GPC,  Jojo mengatakan kerja sama ini merupakan hal yang sangat baik. Menurutnya, dari delapan ribuan unit yang ada di sini pasti ada anak mudanya yang perlu diedukasi agar jangan sampai terkena narkoba. (BNN)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com