Bupati Tegal Umi Azizah/foto: istimewa |
Demikian ditegaskan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Pengarahan Teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting), di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (27/3/2019).
Bupati Tegal mengemukakan, jika pola KKN dalam pengembangan karir sudah menjadi kultur pada sebuah lingkungan birokrasi atau organisasi publik pemerintah, maka bisa dipastikan tidak ada lagi kegairahan bekerja disana.
"Jika ada yang meminta sejumlah uang, difoto dan laporkan ke saya," tandas Bupati.
Bupati minta agar semuanya bersikap profesional dalam pengembangan karir PNS, seperti pada proses seleksi dan promosi jabatan terbuka.
"Kepada panitia seleksi agar mengedepankan aspek kompetensi dan prestasi kerja, serta obyektif tanpa membedakan agama, suku, ras dam golongan," pungkasnya.(*)