Pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Tegal 27 Juni 2018 ini dilantik dengan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 131.33-73 tahun 2019 dan 132.33-72 tahun 2019 tentang Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya bersyukur acara pelantikan bisa berjalan dengan lancar. Ia mengucapkan selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota Tegal.
"Pemerintah Kota Tegal dengan pimpinan baru harus bisa lari kencang, sebab Kota Tegal sudah memiliki indikator diatas rata-rata, dan pengelolaannya relatif sudah baik," kata Ganjar.
Gubernur mengingatkan, kebersihan dan layanan masyarakat harus lebih cepat, mudah murah dan tuntas segera dilaksanakan. Ukuran keberhasilannya adalah rasa dari masyarakat, dan yang perlu diperhatikan adalah belajar dari pendahulu, jangan sampai tersandung persoalan hukum.
“Lakukanlah perencanaan dengan baik, dengan begitu OPD akan bekerja dengan baik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pastikan bagi masyarakat miskin mendapatkan pelayanan yang baik, baik kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga. UMKM Kota Tegal, perikanan bagus hanya tinggal ditata. Ini merupakan modal, dan tinggal bagaimana pengelolaannya," tambah Ganjar.
Sementara usai dilantik, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan kedua orang tua atas pelantikannya. Selain itu juga ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Tegal, partai koalisi, relawan tim sukses yang sudah mendukungnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tegal, Muhammad Jumadi menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, atas berkah dan doa kedua orang tua serta masyarakat Kota Tegal. Jumadi menyampaikan akan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kota Tegal tercinta.
Selain pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tegal, dalam kesempatan tersebut juga dilantik, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal dan Ketua Dekranasda Kota Tegal kepada dr H Roro Kusnabilah Erfa, selaku istri Walikota Tegal.
Pasangan Dedy-Jumadi juga mengagendakan, 100 hari kedepan akan melakukan pembenahan managemen Pemerintah Kota Tegal. (dik)