Selamat Datang!

Mewujudkan Kabupaten Tegal ODF Tahun 2019

Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) mewujudkan Kabupaten Tegal ODF Tahun 2019/foto: istimewa
SLAWI- Salah satu strategi dalam keberhasilan ODF adalah komunikasi dan kolaborasi antara kepala puskesmas, camat, kepala desa, babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lain-lain.

Hal itu disampaikan Camat Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Imam Maskur saat memberikan strategi dalam diskusi tentang ODF (Open Defication Free) pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) tahun 2019, Rabu (24/4/2019).

"Kepala puskesmase kudu sering-sering silaturahim karo camate. Ketemune aja pas rapat-rapat tok. Camat, kepala puskesmas, bidan desa juga harus hadir pada saat musrenbangdes, agar bisa menganggarkan untuk ODF dari Dana Desa," kata Imam.

Saat ini, lanjut Imam, Kedungbanteng menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Tegal yang berstatus ODF atau BABS (Bebas Buang Air Besar).

Desa Kalijambu Kecamatan Bojong adalah salah satu desa yang sudah berstatus ODF. Desa Kalijambu sudah memberlakukan peraturan desa tentang perilaku BABS yaitu berupa denda dan hukuman lari dalam jarak satu RT, bagi warga yang kedapatan BAB sembarangan.

Hal-hal tersebut tentu bisa menjadi referensi bagi kecamatan lain dalam mewujudkan Kabupaten Tegal ODF tahun 2019.

Sekda serahkan akreditasi puskesmas
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono menyerahkan sertifikat puskesmas akreditasi.

Puskesmas itu antara lain Puskesmas Kaladawa (Akreditasi Madya), Puskesmas Kambangan (Akreditasi Madya), Puskesmas Margasari (Akreditasi dasar), Puskesmas Kedungbanteng (Akreditasi Utama) dan Puskesmas Adiwerna (Akreditasi Utama).

"Selamat kepada semua puskesmas, semoga bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Sekda. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com