Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono/foto: istimewa |
Hal itu ditegaskan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, dalam rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024, di Gedung Adipura Komplek Balaikota, Selasa (24/4/2019).
Kepala OPD adalah orang yang bertanggung jawab atas penyusunan dan substansi dokumen rencana perangkat daerah dilingkungan OPD masing-masing. Sehingga harus memahami apa isi dokumen renstra 2019-2024, dengan fokus dan ketelitian serta bertanggungjawab.
Walikota berharap, kedepan semua dapat melihat Kota Tegal sebagai kota yang jauh lebih maju, inovatif serta mampu memberi kontribusi yang optimal dalam pembangunan nasional. (*)