![]() |
Pejabat Tertentu di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM dilantik dan diambil sumpah di Aula setempat/foto: istimewa |
Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia dalam sambutannya menghimbau peneliti untuk peka pada permasalahan lembaga litbang.
"Kita tahu masalah utama Balitbang ada pada pemanfaatan hasilnya. Untuk itu, para peneliti dituntut mampu menghasilkan riset sesuai kebutuhan," tegas Asep.
Menurut Asep, sebagai supporting unit, Balitbang Hukum dan HAM harus menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi unit utama. Meski begitu, Asep menambahkan bahwa peneliti tetap harus berpedoman pada kebutuhan masyarakat.
"Meski kita supporting unit Kementerian, tapi orientasi kita tetap kepentingan masyarakat. Itu bentuk pelayanan kita," pungkad Asep dihadapan jajaran pejabat tinggi dan pejabat administrasi Balitbangkumham. (*)