Selamat Datang!

Wabup Brebes: Sebagai Kader Pemerintah, ASN Harus Profesional

Wakil Bupati Brebes Narjo ajak ASN bekerja secara profesional/foto: bambang sugiarto
BREBES- Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kader pilihan pemerintah harus bekerja secara profesional, menghindari praktek Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Demikian ajakan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH saat menghadiri Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Formasi Guru Tenaga Honorer K2 Ķabupaten Brebes Pola Kerjasama antara Pemkab Brebes dengan BPSDMD Provinsi Jateng, di Gedung PGRI, Selasa (18/6/2019).

“Keberhasilan menjadi calon ASN, karena kalian kader pilihan pemerintah, maka jangan sia-siakan amanat ini untuk mengabdi serta membaktikan diri kepada bangsa dan negara," ungkapnya.

Narjo menjelaskan, dalam PP No.11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dinyatakan, bahwa manajemen PNS adalah pengelolaan PNS untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi , kolusi dan nepotisme.

Diklat Prajabatan bagi calon ASN, lanjut Narjo, setidaknya bisa meningkatkan kesetiaan dan ketaatan PNS kepada Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia. Juga untuk menanamkan persamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar, agar memiliki wawasan yang komprehensif untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

Lewat Diklat, CPNS juga diarahkan untuk memantapkan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pengembangan partisipasi masyarakat. Juga membentuk kader staf yang berkarakter profesional bersikap mental yang baik, berperilaku yang jujur, disiplin dan penuh semangat meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Kabupaten Brebes, Sutrisno menjelaskan, Diklat Prajabatan CPNS golongan III formasi guru tenaga honorer K2 merupakaan pengangkatan CPNS Tahun anggaran 2018.

Sebanyak 80 orang, yang dilaksanakan dalam 2 angkatan, masing-masing angkatan sejumlah 40 orang. Angkatan I dilaksanakan 18-25 Juni 2019 sedangkan angkatan II pada 27 Juni- 4 Juli 2019. Pembelajaran dimulai hari Senin sampai Sabtu, sedangkan Minggu libur.

Adapun materi Diklat seluruhnya 96 jam pelajaran yang terdiri dari materi inti sebanyak 76 jam, dan Program CO Kurikuler sebanyak 20 jam pelajaran.

Mereka diampu para Widya Iswara BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan pejabat Kabupaten Brebes yang pernah mengikuti TOT SUBSTANTIF.

Sedangkan pembimbing atau pengasuh dari Kodim 0713/Brebes dengan materi Olahraga, Baris berbaris dan Tata Upacara Sipil. (bs/ws)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com