Logo KAPPAS/foto: doc |
Hal itu disampaikan M Aksan selaku Ketua KAPPAS kepada ranahpesisir.com saat disambangi dikediamannya, Minggu (30/6/2019).
Aksan menegaskan, bahwa kelembagaan KAPPAS sebagai pemerhati peduli dalam kontrol sumber daya air dan alam yang berintegritas.
"KAPPAS memberi masukan dari hasil kajian kepada pemerintah sebagai pertimbangan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat," terang Aksan.
Selain itu juga menjaga kearifan lokal, dan menggali potensi lokal, serta sinergitas tata kelola sumber daya alam. (dik)