Terkait Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Provinsi Cerdas, Pansus DPRD Provinsi Jateng lakukan kunker ke Pemkot Tegal, Kamis (11/7/2019)/foto: istimewa |
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Pemkot Tegal, Subagyo mengatakan, bahwa tolak ukur penerapan smart city adalah pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, dengan diterapkannya smart city pelayanan masyarakat akan terpenuhi tanpa hambatan, dengan biaya yang kecil dan waktu yang singkat.
Sedangkan, Ketua Pansus Raperda Provinsi Cerdas Provinsi Jawa Tengah, Untung Wibowo Sukowati mengemukakan, Provinsi Cerdas ini cakupannya luas, tidak hanya pelayanan masyarakat berbasis IT. Ada lingkungan, ekonomi, pendidikan, pariwisata dan lainnya.
"Kunjungan kali ini memilih Kota Tegal, karena dianggap sebagai salah satu perwakilan perkotaan yang dinamisasinya beda dengan kabupaten/kota yang lain," ungkap Untung.
Sementara, Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum berharap semoga Raperda Provinsi Cerdas ini nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
Ditambahkan, saat ini kementerian, lembaga sedang membahas mengenai pelayanan prima kepada masyarakat.
"Sehingga diharapkan dinas kabupaten/kota sudah banyak yang sudah terintegrasi dengan SP4N Lapor," pungkas Riena. (*)