Selamat Datang!

Revisi UU Paten Belum Masuk Prolegnas

Diskusi publik dengan materi penyusunan Naskah Akademik Rancangan UU tentang perubahan atas UU No.13 tahun 2016 tentang Paten digelar di Undip, Selasa (16/7/2019)/foto: istimewa
SEMARANG - Saat ini revisi tentang Undang-Undang (UU) Paten belum masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof Benny Riyanto yang secara resmi membuka kegiatan diskusi publik di Universitas Diponegoro, Selasa (16/07).

Diskusi publik bekerja sama dengan Fakultas Hukum Undip ini mengusung materi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.

"Untuk itu, pada kesempatan diskusi kali ini kami sangat mengharapkan masukan-masukan dari bapak ibu sekalian," ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Undip itu.

Seiring berkembangnya jaman dan teknologi, kita semua dituntut untuk berkembang. Untuk itu, Prof Benny melalui diskusi ini, berharap hasil dari diskusi ini secara konstruktif mampu memberikan manfaat dalam dunia industri bangsa.

Sebelumnya, Dekan FH Undip Prof Retno Saraswati, juga memberikan sambutannya. Dikemukakan, bahwa kolaborasi antara Kumham dengan Undip ini merupakan sebuah momen yang sangat berharga bagi kemajuan Paten di Indonesia.

"Sehingga mampu menjadi UU yang mengakomodir semua elemen yang ada. Ini semua demi kepentingan bangsa dan negara," terang Prof. Retno.

Usai membuka kegiatan, Prof Benny dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris berkesempatan memberikan cindera mata kepada Dekan FH dan Wakil Rektor IV Undip Prof Ambariyanto.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi tentang Urgensi Perubahan UU Paten dan arah penyusunan dalam NA RUU Paten yang dibawakan oleh Dirjen KI Freddy Harris yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah RR. Sri Widyaningsih.

Freddy mengatakan, dengan perubahan UU Paten nantinya akan meningkatkan volume pendaftat paten di Indonesia, terlebih bagi mahasiswa diharapkan ikut dalam partisipasi paten.

"Universitas agar mendorong mahasiswa dalam pendaftaran paten, bisa dimulai dengan paten sederhana," ujarnya sebelum membuka sesi tanya jawab.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com