Selamat Datang!

Umi Nilai Pemberian TPP Berbasis Absensi Tidak Adil

Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal TA 2019, di Ruang Rapat Bappeda, Senin (15/7)/foto: istimewa
SLAWI- Pemberian dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang berbasis absensi, dinilai mencerminkan ketidakadilan.

Hal itu disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah pada acara Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II Kabupaten Tegal TA 2019 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tegal, Senin (15/7).

Umi menegaskan, pegawai yang bekerja ekstra hampir tidak ada libur, bahkan pulang terkadang terlambat kalah penerimaan hasil TPP dengan pegawai yang hanya "gugur kewajiban".

"Pegawai gugur kewajiban adalah mereka yang datang dan pulang tepat waktu, tetapi di tengah-tengahnya menghilang, tidak ada output, tidak ada kontribusi atau tidak ada hal yang dikerjakan," jelas Umi.

Demi asas keadilan, Umi meminta BKD untuk memetakan SDM pegawai yang "invalid" atau tidak produktif untuk segera diamputasi, agar tidak memberatkan anggaran belanja pegawai.

Karena, menurutnya komitmen dari ASN akan berpengaruh pada penilaian kinerja, terutama pada OPD yang memiliki kepala dinas baru.

"Jika selama satu tahun ini, tidak baik atau biasa-biasa saja. Maka harus siap mundur," tandasnya.

Terkait dengan Rakor POK tersebut, Umi menghimbau kepada seluruh OPD untuk dapat menangani kegiatan secara serius dan tepat sasaran. Supaya kedepan, di triwulan berikutnya tidak timbul permasalahan yang baru. (*)




Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com