Selamat Datang!

Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Dana BPM Kotaku

Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis resmikan penggunaan dana bantuan pemerintah untuk masyarakat program kota tanpa kumuh senilai Rp 14,5 miliar/foto: istimewa
SLAWI- Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis resmikan penggunaan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) senilai Rp.14,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hari Jum’at (2/7) kemarin.

Acara Miwiti Karya yang dipusatkan di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna ini menjadi penanda dimulainya kegiatan pembangunan fisik infrastruktur permukiman tingkat kabupaten dari pendanaan BPM.

Bupati mengungkapkan, penataan lingkungan permukiman kumuh merupakan salah satu dari sembilan program unggulan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024.

"Saat ini, kita punya PR mengurangi luasan permukiman kumuh 375,6 hektare yang tersebar di 22 desa di 11 kecamatan. Untuk itu, kami menargetkan pengurangan luasannya 75 hektar setiap tahunnya," terangnya.

Sementara anggaran BPM senilai Rp.14,5 miliar tersebut akan digunakan untuk menata dan menyehatkan lingkungan permukiman kumuh di 11 desa di 4 kecamatan.

“Targetnya akhir tahun 2019 ini selesai, sehingga 65,65 hektare luasan permukiman kumuh bisa berkurang, sisanya untuk mencukupi target tahunan akan dikejar lewat pendanaan APBD dan APBDes," pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang, dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengatakan, luasan permukiman kumuh di Kabupaten Tegal berkurang 112,18 hektare.

“Berdasarkan SK Bupati Tegal Nomor 239 Tahun 2016, luas permukiman kumuh kita 487,78 hektare, tapi sampai akhir 2018 menyisakan 375,60 hektare seperti yang disampaikan ibu bupati," katanya.

Sementara soal berkurangnya luasan kumuh tersebut, Asisten Koordinator Kota (Askot) Mandiri Program Kotaku Kabupaten Tegal Hendro Priyo Susanto menjelaskan, jika sejak tahun 2017 dan 2018, Program Kotaku sudah berperan mengurangi luasan kumuh 23 hektar di Desa Harjosari Lor dan Harjosari Kidul.

"Anggaran yang dialokasikan saat itu mencapai Rp. 2,85 miliar, meski belum menjangkau seluruh kawasan kumuh di kedua desa tersebut yang mencapai luas 32,2 hektare untuk Harjosari Lor dan 17,8 hektare untuk Harjosari Kidul," paparnya.

Sehingga, tahun ini kedua desa tersebut kembali mendapat intervensi BPM Program Kotaku sebesar Rp.2,5 miliar bersama sembilan desa lainnya.

Kesembilan desa tersebut adalah Desa Pesarenan Rp. 2 miliar, Slawi Kulon Rp. 1 miliar, Tegalandong Rp. 1 miliar, Kalisapu Rp. 2 miliar, Karanganyar Rp. 1 miliar, Kebasen Rp. 1 miliar, Grogol Rp. 1 miliar, Tembok Luwung Rp. 2 miliar dan Tembok Banjaran Rp. 1 miliar.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com