Selamat Datang!

DPRD Jateng Tetapkan Perda Penyelenggaraan Provinsi Cerdas

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen mengungkapkan penyelenggaraan Perda Provinsi Cerdas dapat menjadi dasar hukum pelaksanaan bidang komunikasi informasi dan teknologi/foto: istimewa
SEMARANG- Setelah melewati berbagai tahapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Provinsi Cerdas kini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng, Jumat (30/8)

Ketua DPRD Provinsi Jateng, Rukma Setyabudi mengungkapkan bahwa Raperda Penyelenggaraan Provinsi Cerdas merupakan Perda tercepat yang telah dilaksanakan, karena ini merupakan kebutuhan Provinsi Jateng untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.

Dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Provinsi Cerdas menjadikan payung hukum yang kuat dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Jateng, H Untung Wibowo Sukowati menyatakan, dengan ditetapkannya Perda tersebut menjadikan pelayanan masyarakat menjadi lebih efektif.

Koordinasi perlu dilakukan agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan akurat. Sehingga diharapkan legislatif dan eksekutif dapat mengambil keputusan yang komprehensif dan saling terintegrasi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan, dengan ditetapkannya Perda Penyelenggaraan Provinsi Cerdas dapat menjadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan di bidang komunikasi informasi dan teknologi. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com