Selamat Datang!

Hari Ketiga Operasi Patuh Candi, Satlantas Polres Tegal Tindak 89 Pelanggar

Hari ketiga Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Tegal tindak 89 pelanggaran lalu lintas/foto: istimewa
SLAWI- Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Tegal telah menindak 89 pelanggaran lalu lintas di Jalan Achmad Yani (Langon Timur) Slawi Kabupaten Tegal, Sabtu (31/8/2019).

Kanit Turjawali, Ipda Zaenudin memimpin langsung kegiatan razia stasioner penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sasaran kendaraan roda dua. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan.

Disampaikan, kegiatan razia kepolisian ini merupakan penertiban kepada masyarakat Kabupaten Tegal agar patuh pada peraturan lalu lintas. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan segera di tindak lanjut dengan tilang dan teguran.

Dari hasil penindakan, tercatat sejumlah 89 tilang pelanggaran dengan rincian, SIM sejumlah 12 pelanggaran, STNK sejumlah 72 pelanggaran, dan R2 sejumlah 5 pelanggaran.

Ditambahkan, penindakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah angka kriminalitas. Sehingga dapat menutup ruang gerak pelaku tindak kriminal yang ada diwilayah Kabupaten Tegal. (*)


Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com