Selamat Datang!

Pemandangan Umum Fraksi, DPRD Kota Tegal Setujui Jawaban Walikota Tegal

Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno menandatangani nota keuangan RAPBD Perubahan TA 2019/foto: saeful amin
TEGAL -DPRD Kota Tegal setujui jawaban Walikota Tegal terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal atas nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2019.

Persetujuan ini berlangsung ketika Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dengan acara Penyampaian Jawaban Walikota Tegal terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal atas nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat DPRD Kota Tegal, Kamis (15/8/2019)

Wakil Walikota Tegal, Muhammad Jumadi mewakili Walikota Tegal membacakan secara utuh jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal atas nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2019.

Adapun pokok-pokok jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Frasksi DPRD Kota Tegal adalah sebagai.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Terhadap saran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar dilakukan evaluasi penetapan pajak berdasarkan potensi yang sebenarnya, dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah melakukan upaya optimalisasi pendapatan, rencana kajian potensi pendapatan, mengurangi kebocoran pajak dan sosialisasi pajak daerah baik secara langsung maupun melalui media reklame.

Upaya mengurangi kebocoran pajak antara lain dilakukan dengan cara pemasangan alat perekam data transaksi wajib pajak, implementasi sistem informasi e-sptpd, e-pbb dan e-bphtb secara on line melalui host to host dengan Bank Jateng.

Berkaitan dengan pelaksanaan anggaran perubahan agar memperhatikan dan memprioritaskan kegiatan yang sifatnya penyempurnaan dari pelaksanaan RPJMD 2014-2019, dapat saya sampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2019 diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang ditujukan pada pencapaian target RPJMD 2014-2019.

Pemerintah Kota Tegal juga bertekad untuk tetap berpegang dan bertumpu pada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kebijakan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat Kota Tegal, utamanya pada pemenuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

Harapan agar kekurangan personil pada beberapa organisasi perangkat daerah segera diisi, dapat saya jelaskan, bahwa permasalahan kekurangan personil merupakan permasalahan umum yang dialami oleh semua instansi pemerintah, mengingat diberlakukannya kebijakan moratorium penerimaan cpns selama 5 tahun terakhir.

Sedangkan terkait dengan database dan pemetaan personil telah dilakukan analisa kebutuhan yang disusun berdasarkan analisa jabatan dan analisa beban kerja masing-masing OPD yang hasilnya berupa peta jabatan Pemerintah Kota Tegal.

Fraksi Demokrat Bersatu.

Saya sampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Demokrat Bersatu terhadap pelaksanaan penyusunan anggaran secara tepat waktu baik dalam penyusunan anggaran murni maupun perubahan.

Terhadap kenaikan pendapatan asli daerah sebesar 2,50% dapat saya jelaskan bahwa kenaikan tersebut bersumber dari kenaikan pajak daerah sebesar Rp.6.340.536.000,-, kenaikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.1.662.013.000,- dan kenaikan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.326.279.000,-. rencana kenaikan pendapatan tersebut dikarenakan adanya pendapatan dari wajib pajak baru, antara lain dari pajak restoran, pajak hiburan dan pajak  hotel.

Terkait dengan penurunan dana perimbangan dapat saya jelaskan bahwa penurunan tersebut dikarenakan adanya rekonsiliasi dengan kementerian keuangan atas Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 48/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana alokasi khusus non fisik, bahwa silpa tahun sebelumnya diperhitungkan pada pagu anggaran tahun berjalan, sehingga pendapatan yang bersumber dari dak non fisik dilakukan pengurangan sebesar silpa tahun sebelumnya.

Harapan agar dalam pengelolaan keuangan tetap memperhatikan azas umum pengelolaan keuangan daerah, saya sependapat. dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah kota tegal senantiasa memperhatikan azas umum pengelolaan keuangan yang meliputi efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Terhadap kenaikan defisit anggaran sebesar Rp.76.780.828.000,- atau 99,98% dapat saya jelaskan bahwa dalam APBD tahun anggaran 2019 direncanakan silpa sebesar Rp.88.785.746.000,-, namun dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 terdapat silpa sebesar  Rp.165.566.574.000,-.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan sehingga berpengaruh pada defisit anggaran.

Fraksi Partai Amanat Nasional untuk nurani rakyat.

Terhadap perijinan usaha dapat saya jelaskan bahwa pemberian ijin usaha telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Adapun mengenai keberadaan minimarket yang belum berijin dan usaha karaoke yang masih beroperasi, akan saya instruksikan kepada OPD terkait untuk berkoordinasi guna mendapatkan solusi terbaik.

Terkait dengan peredaran minuman keras dapat dijelaskan bahwa pada dasarnya saya sependapat dan mendukung larangan peredaran minuman beralkohol. untuk mengatasi peredaran minuman beralkohol, Pemerintah Kota Tegal bersinergi dengan jajaran aparat penegak hukum melakukan kegiatan razia/operasi secara rutin.

Terhadap keberadaan rumah kos, Pemerintah Kota Tegal secara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi dengan melibatkan institusi terkait dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian rumah kos sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tegal nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha rumah kos.

Mengenai sinergitas antara lembaga eksekutif bersama Forkopimda dapat saya jelaskan bahwa sinergitas telah berjalan dengan baik melalui rapat koordinasi, kegiatan dialog interaktif Walikota Tegal dengan masyarakat serta monitoring wajah kota dengan bersepeda yang bertujuan menjaring aspirasi, mendengar keluhan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Harapan agar sumber-sumber pendapatan digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi yang ada secara efektif dan efisien, dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah antara lain melalui :

pengembangan sistem dan prosedur dalam pelayanan perpajakan dan retribusi berbasis on line system;optimalisasi pungutan pendapatan asli daerah melalui pemasangan alat perekam data transaksi dan pemantauan obyek-obyek pajak;peningkatan sdm aparatur bidang pendapatan;penerapan e-retribusi;pelaksanaan rakor pendapatan secara berkala.sosialisasi kepada wajib pajak.

Terhadap saran peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan corporate social responsibility (csr) yang lebih terintegrasi akan saya perhatikan.

Berkaitan dengan peningkatan efesiensi administrasi pajak dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah berupaya meningkatkan efisiensi administrasi pajak salah satunya dengan menerapkan pembayaran pajak daerah secara on line.

Saya sependapat dengan saran bahwa belanja daerah agar konsisten dengan rpjmd dan memprioritaskan program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Partai Golongan Karya.

Saya sampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Partai Golongan Karya terhadap penyampaian pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Terkait dengan dukungan dari Fraksi Partai Golongan Karya untuk mendorong agar tercapainya target pendapatan tahun anggaran 2019 akan saya perhatikan dan instruksikan kepada OPD pengelola pendapatan untuk meningkatkan kinerja pendapatan.

Harapan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar defisit anggaran 2019 dapat ditekan seminimal mungkin dan tidak menambah silpa pada tahun anggaran 2019 dipersilahkan mencermati jawaban saya pada Fraksi Demokrat Bersatu.

Saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 memprioritaskan  program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi Walikota serta kegiatan yang bersifat mendesak dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Harapan agar Pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan kinerja melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara optimal dan berkelanjutan, dipersilahkan untuk mencermati jawaban saya pada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Terhadap OPD yang serapan anggarannya masih rendah dapat saya jelaskan bahwa telah dilakukan  koordinasi pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan serta monitoring dan evaluasi sehingga diharapkan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Terhadap anggaran belanja pegawai dimana kerap kali terjadi over budgeting dapat saya jelaskan bahwa untuk perhitungan belanja pegawai selain memperhitungkan acress juga memperhitungkan rencana pengadaan pegawai asn sesuai dengan kebutuhan serta memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

Terkait upaya pencapaian target pendapatan daerah pada 4 (empat) bulan terakhir tahun 2019 dipersilahkan mencermati jawaban saya pada fraksi partai kebangkitan bangsa.

adapun pendapatan yang bersumber dari penghargaan prestasi kerja pemerintah daerah atas pelayanan publik, dapat saya jelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja di bidang pelayanan publik.

Dalam rangka menekan angka kematian ibu dan anak, Pemerintah Kota Tegal telah mengalokasikan anggaran  untuk kegiatan  preventif dan kuratif, serta layanan persalinan, keluarga berencana, nifas dan bayi resiko tinggi bagi warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (jkn).

Terkait dengan layanan air bersih agar dapat dinikmati oleh semua warga kota tegal dapat saya jelaskan dalam rangka untuk memperlancar dan memperluas cakupan pelayanan di wilayah Kota Tegal, sedang dilakukan pembangunan  jaringan distribusi utama (jdu).

Terhadap warga difabel agar dapat memperoleh kesempatan kerja, Pemerintah Kota Tegal melalui OPD terkait melakukan pelatihan kepada warga difabel yang disesuaikan dengan bakat dan minat untuk disiapkan menjadi wirausaha atau tenaga kerja mandiri.

Berkaitan dengan penahanan ijasah oleh sekolah, saya sampaikan terima kasih atas masukannya dan  akan menjadi perhatian saya agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.(*)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com