Selamat Datang!

Dirjen HHK Resmi Membuka Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2019

Dirjen HHK Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana saat membuka peningkatan kualitas PPAT Gelombang II tahun 2019/foto: ls
JAKARTA- Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan (HHK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana membuka Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang II Tahun 2019 di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Selasa (17/09/2019).

Dalam sambutannya, Suyus Windayana mengatakan bahwa untuk menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025 dibutuhkan kerja sama dan kerja keras dari semua pihak dan stakeholder termasuk PPAT.

"Peran serta PPAT sangat diharapkan dalam mendukung terwujud agenda besar ini. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan PPAT yang profesional yang mempunyai integritas yang tinggi,” ucap Suyus Windayana.

“Dengan kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT ini diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mendukung terciptanya PPAT yang berkualitas yang menjalankan amanah yang mulia ini dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Peningkatan kualitas PPAT Gelombang II ini diikuti oleh 455 peserta yang terdiri dari 352 calon PPAT, 29 orang PPAT yang sudah melaksanakan jabatan PPAT selama 10 tahun keatas, 17 orang PPAT yang akan akan mengajukan pindah tempat kedudukan PPAT, 5 orang PPAT yang menjadi anggota Majelis Pembinaan dan Pengawasan Wilayah (MPPW) atau PPAT yang menjadi anggota Majelis Pembinaan dan Pengawasan Wilayah (MPPD) dan/atau PPAT yang diusulkan menjadi anggota MPPD oleh Pengurus Daerah IPPAT serta 52 orang PPAT yang akan mengajukan perpanjangan masa jabatan PPAT.

Lebih lanjut, Suyus Windayana menyampaikan bahwa jumlah PPAT yang sudah terdaftar pada aplikasi mitra.atrbpn.go.id sampai dengan Tahun 2019 sejumlah 18.197 orang (update 16 September 2019), dan sampai dengan saat ini PPAT yang sudah diverifikasi Kantor Pertanahan sebanyak 13.041 orang.

"Seiring dengan bertambahnya jumlah PPAT yang semakin besar ini, maka perlu ditingkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT,” imbau Suyus Windayana.

Kementerian ATR/BPN saat ini sedang bersiap melaksanakan Layanan Pertanahan Terintegrasi Secara Elektronik.

"Maka yang harus dilakukan oleh PPAT sebagai Mitra BPN agar dapat mengakses layanan ini adalah mendaftar dan memvalidasi data pada aplikasi mitra.atrbpn.go.id bagi PPAT yang belum melakukan pendaftaran dan segera mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan layanan elektronik pertanahan,” ungkap Dirjen HHK.

Untuk diketahui, peraturan baru yang nantinya akan mendukung pelaksanaan pelayanan elektronik yaitu Permen ATR/Kepala BPN No 3 Tahun 2019 tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Permen ATR/Kepala BPN No 7 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Tanah dan Permen ATR/Kepala BPN No 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.

Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II ini dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai dengan 19 September 2019.

Dalam laporannya, Ketua Panitia kegiatan, Diah Viveriani Haryanti mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menghasilkan PPAT yang berkualitas dan profesional, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan PPAT di bidang pertanahan, meningkatkan kualitas pembuatan akta dalam rangka pelayanan pertanahan, meningkatkan pemahaman dasar hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pembinaan dan pengawasan administrasi keagrariaan/pertanahan, dan pelaksanaan jabatan PPAT. (ls/am)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com