Selamat Datang!

Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Pembinaan Penatausahaan BMN di Rutan Pemalang

Kanwil Kemenkumham berkolaborasi dengan Biro Pengelolaan BMN melakukan pembinaan di Rutan Kelas IIB Pemalang/foto: istimewa
PEMALANG - Pembinaan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah terus dilakukan. Kali ini, berkolaborasi dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Kanwil Jawa Tengah melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melakukan pembinaannya, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang, Rabu (04/09).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maria Titik Sumiyati diikuti Operator BMN pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Pekalongan.

Mengawali sambutannya, wanita asli Purworejo ini mengapresiasi kehadiran Tim dari Biro Pengelolaan BMN untuk melakukan pembinaan BMN seraya berharap bahwa kegiatan ini akan memberi manfaat dan membantu satker menyelesaikan permasalahan BMN.

"Mumpung ada ahlinya," ujarnya singkat kepada para peserta.

Dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan pembinaan ini yakni Yessy Arvelina dan Rudi Evan Hutapea.

Saat menjelaskan kepada peserta yang hadir, Yessy mengulas beberapa hal yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), antara lain pelaporan dan pelaksanaan revaluasi yang masih perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali, belum memadainya penataan persediaan serta penatausahaan aset tetap dan aset tak berwujud.

Selain itu, pencatatan dan pengadministrasian hibah yang belum memadai serta optimalisasi fitur wasdal dalam apliakasi BMN menjadi ulasan berikut wanita yang menjabat sebagai Kasubag Penatausahaan BMN I.

"Persiapkan diri dengan segala kelengkapan dokumen. Karena dalam waktu dekat, BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan Revaluasi (Re Revaluasi) BMN," pesannya.

Sementara, Rudi Evan Hutapea, lebih menenkankan pada pemahaman cara teknis penyelesaian atas temuan BPK tersebut serta pembahasan mengenai aset tak berwujud.

Kegiatan pembinaan dipungkasi dengan panduan pengisian kertas kerja revaluasi yang dipandu Jehan Furi Immaniar, dimana kertas kerja ini akan membantu satker dalam pemeriksaan lebih lanjut revaluasi. (*)


Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com