Selamat Datang!

Limbah Cair Produksi Batik Dilarang Dibuang ke Sungai

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi tinjau IPAL di Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran/foto: istimewa
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melarang pembuangan limbah cair sisa produksi batik dan konveksi ke sungai.

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi saat meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Simbang Kulon Kecamatan Buaran, Senin (23/9/2019).

Asip menyerukan kepada para pengusaha batik, konveksi, sablon dan printing dilarang membuang sisa limbah cair ke sungai.

"Solusinya, para perajin bisa membuang limbah ke IPAL yang berada di Simbang Kulon atau menelpon pada kantor Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan untuk diambil dengan menggunakan tangki," katanya.

Menurutnya dengan melakukan cara seperti ini, maka persoalan limbah di daerah yang sudah berjalan puluhan tahun bisa diselesaikan pada 2019.

"Jadi, kita memiliki komitmen untuk menjaga wilayah Kabupaten Pekalongan sebagai kota yang bersih dari limbah. Kami mengajak para pengusaha batik maupun konveksi tidak ragu lagi bisa menghubungi kantor Dinas Perkim LH," ujar Bupati.

Asip menuturkan, bagi pelaku industri yang memiliki alat sendiri bisa membuang limbah ke instalasi pembuangan air limbah yang sudah disediakan di Simbang Kulon.

Khusus di Kecamatan Buaran yang sudah menjadi sentra industri batik, bisa memanfaatkan IPAL itu maupun tinggal menelepon pada kantor Dinas Perkim LH.

"Kami akan berusaha agar sungai-sungai di daerah tetap bersih dan bening, tetapi usaha batik maupun konveksi tetap lancar. Selama ini ada pandangan apabila setiap sungainya kotor, maka rezeki (perajin) menggelontor," tuturnya.

Asip menandaskan, Pemkab memiliki misi dan visi bahwa pada mulai 2019 wilayah Kabupaten Pekalongan harus bersih dari pencemaran limbah industri, baik industri batik maupun konveksi.

"Oleh karena itu, kami mohon ada kerja sama dengan para pengusaha batik maupun konveksi kerja, agar membuang sisa limbah ke tempat yang sudah ada yaitu IPAL," pungkasnya. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com