Selamat Datang!

Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemendagri

Pemprov Jateng terima penghargaan Inovasi Daerah Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Online dari Kemendagri/foto: istimewa
SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Inovasi Daerah Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Online dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019 Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Surakarta, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Terdapat empat provinsi lain yang juga mendapatkan penghargaan yaitu Provinsi Gorontalo, Jatim, Jabar dan DI Yogyakarta.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengucapkan selamat atas kerja keras teman teman di Inspektorat. Ganjar berharap hal itu menjadi bagian dari keseriusan Provinsi Jawa Tengah dalam mencegah korupsi.

"Tentu jangan berpuas diri, artinya improvement yang dilakukan teman-teman ampaknya mulai membuahkan hasil dan komitmen teman-temen mulai teruji," kata Ganjar.

Ganjar mengusulkan, lima provinsi yang mendapatkan penghargaan masing-masing dikumpulkan jadi satu di Kementerian, kemudian seluruh provinsi kabupaten/kota melaksanakan, sehingga semua punya standar yang sama.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa Rakor tahun ini mengambil tema "Aktif Unggul Cegah Korupsi". Menurutnya, tema ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang meminta agar kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, efektif, gesit, dan efisien.

"Salah satu kunci keberhasilan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah efektivitas pengawasan internal," tegas Hadi.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan, masyarakat berbondong-bondong ke KPK untuk memberikan dukungan. Ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah, baik di pusat ataupun daerah.

"Seolah-olah kalau KPK dilemahkan, pemberantasan korupsi akan lumpuh. Itu tidak akan terjadi, karena pemberantasan korupsi tidak hanya dibebankan kepada KPK," tandas Marwata. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com