Hartadi Setiawan, Ketua PD IWO Tegal/foto: istimewa |
Pada hari Senin (11/11/2019) Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal resmi mendaftarkan ke Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal Jalan Ki Gede Sebayu Komplek Pendopo Kota Tegal.
Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan didampingi seluruh pengurus IWO Tegal mendatangi Kantor Kesbangpolinmas untuk mendaftarkan IWO Tegal sebagai organisasi profesi jurnalis.
Berkas diserahkan Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan kepada Kasubag TU Novianto Wishnu Andhika, S.Sos dengan Nomor 001/SPP/IWO Tegal/XI/2019 perihal Permohonan Pendaftaran.
Hartadi berharap nantinya dengan terdaftarnya IWO Tegal di Kantor Kesbangpolinmas dapat lebih mengoptimalkan kinerja anggota IWO Tegal dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya berpegang pada kode etik jurnalis yaitu UU 40/1999 Tentang Pers dan UUD 1945 Pasal 28 ayat 3 tentang Kebebasan Pers.
Pihaknya berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas terkait dapat menjalin sinergitas dengan IWO Tegal memberikan informasi-informasi yang ada, sehingga masyarakat tau program-program Pemerintah Daerah yang sedang dilaksanakan," ujarnya.
“Menghimbau seluruh instansi pemerintah tidak alergi terhadap wartawan, IWO Tegal hadir memberikan warna baru, dan informasi-informasi tentunya bukan hoaks sesuai dengan motto IWO Tegal “Menyongsong Peradaban Pers Yang Profesional Melalui Karya Jurnalistik," pungkasnya.