Selamat Datang!

Dewi Aryani: Saya Yakin Menkes Terawan Mendengar Suara Rakyat

Dewi Aryani anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan/foto: istimewa 
JAKARTA- Rapat kerja Komisi 9 DPR RI selama 2 hari berturut-turut bersama Menkes, DJSN dan BPJS Kesehatan pada tanggal 6 dan 7 November lalu menghasilkan 10 poin penting.

Diantaranya adalah Komisi 9 tetap konsisten terhadap hasil kesimpulan rapat kerja gabungan (Rakergab) antara Komisi 9, Komisi 11 dan Menko PMK, Menkes, Mensos, Menteri PPN/Kepala Bapenas, DJSN serta BPJS Kesehatan bahwa untuk tidak menaikkan premi JKN bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) untuk kelas 3.

“Kami juga mendesak Menkes agar segera melakukan langkah-langkah strategis dan taktis dalam rangka mencari pembiayaan terhadap selisih iuran tersebut," ungkap Dewi Aryani anggota Komisi 9 Fraksi PDI Perjuangan.

"Saya dengar Menkes hari ini juga telah melakukan roadshow bicara dengan para menteri terkait, jadi saya yakin Menkes Terawan mendengar suara rakyat karena langsung bergerak mencari solusi," jelasnya.

Finalisasi data cleansing juga harus segera dilakukan oleh Menkes dan Mensos, terutama terhadap 96,8 juta penerima PBI, banyak data yang tidak tepat sasaran.  Pemerintah juga harus mencari solusi untuk pemenuhan hak jaminan sosial bagi pegawai non pegawai negeri (PPNPN).

"Gaji honorer itu kecil. kasian kalau mereka harus membayar iuran, belum mampu mereka," ujar Dear,  sapaan akrabnya.

Masalah teknis lainnya juga adalah penerima PBI satu orang dibayar oleh PBI APBN, PBI APBD 1, PBI APBD 2. Nik sama, nama beda dengan ID kepesertaan berbeda (diasumsikan sasaran satu dibayar 2x).

"Intinya perlu segera verifikasi dan validasi (verval) dengan terobosan baru. Selisih temuan bisa dialihkan kepada yang berhak menerima dan selama ini justru tidak masuk data BDT," jelasnya.

Dewi menambahkan, kedepan sebaiknya Kemenkes dan Kemensos membuat aplikasi yang terkoneksi dengan semua rumah sakit.

"Jadi pasien miskin yang terjaring di rumah sakit begitu mereka masuk punya nomer RM (rekam medik) langsung masuk data PBI, begitu masuk rumah sakit lagi tidak perlu pakai SKTM lagi," terangnya.

Selain itu, BPJS juga harus merevisi aturan tentang administrasi yang mengharuskan mendaftarkan kepesertaan harus sekaligus untuk seluruh anggota keluarga dalam 1 KK. Biarkan sesuai kemampuan mereka saja.

Dalam kesimpulan rapat Komisi 9 juga meminta Kemenkes untuk meningkatkan jumlah tempat tidur kelas 3 di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com