Selamat Datang!

Messy Widiastuti: Hunian Diatas Kali Tidak Dibenarkan

Dr Messy Widiastuti, anggota DPRD Provinsi Jateng/foto: iwo.
TEGAL - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dr Messy Widiastuti Mars dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan XII (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) melaksanakan reses, dikediaman Aris Budiono Jalan Nanas Gang 05 RT 05 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Minggu (17/11/2019).

Messy Widiastuti mengatakan, reses yang dilakukan ini dalam rangka untuk mengetahui persoalan-persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat, dan usulan-usulan yang disampaikan seperti permasalahan jalan, kesehatan, pendidikan serta yang lainnya.

“Tentunya apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat dalam reses ini akan menjadi acuan saat dilakukan pembahasan nanti,” ucap Messy.

Budi Sutarno, salah seorang tokoh masyarakat Jalan Kates Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal menyampaikan, atas nama warga Kraton mengapresiasi dengan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa langsung tersampaikan secara langsung.

Budi juga mengusulkan terkait hunian diatas sungai/kali disepanjang kali Kajenengan yang jelas-jelas menyalahi aturan. Menurutnya, permasalahan ini terkesan dibiarkan dan tidak ada tindakan pembongkaran dari pemerintah dalam hal ini dinas terkait. Padahal sudah pernah dirapatkan di kelurahan yang dihadiri dinas terkait, Satpol PP, juga ketua RW dan RT.

"Melalui reses ini saya menyampaikan kepada Ibu Messy agar hunian diatas sungai/kali Kajenengan dilakukan pembongkaran," tegas Budi.

Menanggapi usulan tersebut Messy berjanji akan menyampaikan kepada Walikota Tegal.

"Hunian diatas sungai/kali memang tidak dibenarkan, dan akan saya sampaikan ke Walikota Tegal agar dilakukan pembongkaran," tandas Messy.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com