Selamat Datang!

Pemkot Tegal Sidak Toko Obat dan Makanan Ilegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat melakukan sidak toko obat dan makanan ilegal/foto: istimewa 
TEGAL- Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didapati dua makanan mengandung zat formalin yang berbahaya jika dikonsumsi.

Sidak yang dilakukan, Selasa (19/11) mendapati Ikan Teri Nasi dan Cumi Kering di beberapa penjual di Pasar Pagi Kota Tegal.

Wali Kota dan Dinkes melakukan sidak pengawasan peredaran obat-obatan dan makanan di beberapa tempat di Kota Tegal.

Sesaat setelah melakukan sidak Wali Kota Tegal menyampaikan, dari hasil sidak ditemukan beberapa temuan, diantaranya makanan yang mengandung formalin, obat-obatan yang seharusnya dijual diapotik namun dijual di toko obat bahkan ada toko obat yang izinnya sudah habis.

Wali Kota menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes pertelepon, untuk menindak lanjuti temuan beberapa penjual ikan teri nasi dan cumi kering yang mengandung formalin yang tenyata beberapa pedagang pasar pagi tersebut mendapat suplai dari penjual yang berasal dari Kabupaten Brebes.

Dedy Yon menyampaikan saat ini pihaknya masih memberikan sosialisasi kepada penjual dan pemilik toko obat, namun demikian dari hasil sidak, obat obatan yang tidak ada izin dari Balai.

Yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal adalah pengambilan seluruh makanan yang mengandung formalin, agar tidak bisa dijual kepada masyarakat dan obat-obatan yang tidak memiliki izin beredar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sidak yang dilakukan menyasar beberapa toko obat dan penjual makanan di Pasar Pagi Kota Tegal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan saat ini telah dilakukan pengawasan obat dan makanan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Dinkes untuk memastikan bahwa peredaran obat-obatan dan makanan dalam keadaaan aman konsumsi.

dr Prima menyampaikan, hasil temuan berupa ikan teri nasi dan cumi kering yang mengandung formalin segera ditarik agar oleh Dinkes, agar makan tersebut tidak lagi dijual dan dikonsumsi masyarakat.

Kepala Dinkes beserta petugas laboratorum langsung mengadakan pengecekkan dilokasi, agar hasil kandungan zat berbahaya segera bisa ketahui.

Saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi, barang yang bermasalah diambil dan penjual sekaligus memberikan edukasi baik kepada penjual maupaun masyarakat pembeli.

Selain mengecek makanan, Wali Kota beserta rombongan juga melakukan pengecekan di toko obat untuk mengecek obat-obatan yang dijual berikut izin operasional dari toko obat tersebut. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com