Selamat Datang!

Polisi Amankan Pencuri Motor di Terminal Kajen

Kepergok mencuri sepeda motor, seorang pemuda diamankan polisi/foto: yuli
KAJEN- Lantaran kepergok mencuri sepeda motor di area Terminal Kajen Kabupaten Pekalongan, seorang remaja asal Desa Ketangan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang, M Nurkholik (18) diamankan warga, Selasa (26/11).

Pelaku yang datang bersama empat temannya diketahui tengah menyalakan motor Honda Beat milik petugas agen bus. Aksi nekat ditengah keramaian tersebut terjadi sekira pukul 18.00 WIB.

Bermula ketika korban, Tedi Ariska (28) warga Dukuh Sekarum Desa Gandarum Kecamatan Kajen sebelumnya datang ke lokasi untuk melakukan aktivitasnya sehari hari sebagai petugas agen karcis Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Po. Arimbi.

Sekira pukul 18.00 wib korban memarkirkan motor Honda beat Wama Hitam Nopol G 2023 SK di area Parkir loket bus Arimbi.

Adapun sepeda motor Honda beat Warna Hitam Nopol G 2023 SK diparkir tidak dalam kondisi di kunci stang, kemudian oleh korban ditinggal untuk mengecek jumlah penumpang yang berada di dalam bus Arimbi.

Namun saat cek penumpang korban diberitahu oleh teman seprofesi nya, Mamad (23) yang memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motornya ada yang berusaha menyalakan motor tersebut.

Kemudian, korban menegur pelaku dan berusaha memindahkan parkir sepeda motor supaya mudah pengawasan yaitu tepat di depan loket bus Arimbi. Setelah itu korban kembali mengecek penumpang Bus Arma Jaya Perkasa pukul 19.00 WIB.

Namun disaat korban berada di kantor Ioket Bus Arma Jaya Perkasa ia mendapat informasi dari teman-teman bahwa sepeda motor Honda beat Wama Hitam Nopol G 2023 SK korban telah diambil orang Iain.

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung mengecek sepeda motor di tempat parkir semula dan ternyata benar sepeda motor Honda Beat Wama Hitam Nopol G 2023 SK sudah tidak ada di tempat semula dan sudah bergeser.

Adanya kejadian itu teman korban berusaha mengamankan pelaku karena telah mencuri sepeda motor milik korban.

Warga yang mengamankan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Kajen, dan anggota yang mendapat laporan langsung menuju lokasi guna mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polsek Kajen untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000. Sedangkan pelaku kini masih diamankan di Polsek Kajen guna Penyendikan Iebih tanjut," katanya. (yuli-ershi)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com