Polsek Batang Kota amankan 410 botol miras/foto: istimewa |
Kapolsek Batang Kota Polres Batang, AKP Asfauri mengungkapkan kegiatan yang digelar ini untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).
"Sasaran razia menyasar pada warung-warung atau tempat-tempat hiburan malam yang diindikasi menjual miras. Tujuannya untuk menciptakan kondusivitas di wilayah hukum Polsek Batang Kota," kata AKP Asfauri, Senin (18/11/19).
Dalam razia tersebut petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan peredaran narkotika.
"Razia ini berhasil mengamankan 410 botol miras beberapa macam jenis, berupa 102 Botol AO ukuran besar, 35 Botol AO ukuran kecil, 23 botol besar isi ciu dan 250 botol ciu ukuran kecil," terangnya.
Asfauri menyebut keberhasilan tersebut berkat adanya peran serta semua komponen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kecamatan Batang.
"Terima kasih kami sampaikan pada seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi menciptakan dan mewujudkan kamtibmas kondusif di Batang,” ungkapnya.
Ditambahkan, ratusan botol miras yang berhasil disita akan dikirim ke Polres Batang untuk dimusnahkan. (*)