Desa Pekauman Kulon Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, salah satu desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III/foto: istimewa |
Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Penetapan Cakades terpilih tahap 1 oleh Bupati Tegal yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal Jl.Dr Soetomo Slawi, Rabu 11 Desember 2019.
Hal itu mendasari surat perihal undangan dengan nomor 005/141/14.02/6476/2019 dari Sekretariat Daerah Pemkab Tegal yang ditujukan kepada Forkopimda, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Panitia Pengarah dan Pemantau Pilkades Kabupaten Tegal, Kapolsek serta Danramil se Kabupaten Tegal, Camat dan SKPD terkait.
Camat Lebaksiu Kabupaten Tegal, M Dhomiri menyebutkan bahwa Camat diminta agar menghadirkan Kades terpilih, Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD dari desa yang terdapat Cakades terpilih diwilayah kerjanya yang masa bhakti berakhir maksimal pada tanggal 11 Desember 2019.
"Cakades terpilih yang akan dilantik agar mengikutsertakan keluarganya maksimal 5 orang dan hadir tepat waktu," jelas Dhomiri yang juga selalu Plt Camat Bojong. (dik)