"Pemusnahan ini yang dihasilkan dari 2 kali operasi Cipta Kondisi dengan Pekat mulainya November dan Desember," kata Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, SH.
Menurutnya, tujuan pemusnahan ini untuk mengurangi atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penertiban masyarakat agar tidak terlalu sering melakukan, kegiatan minum-minum miras karena dampaknya ke masyarakat sangat merugikan.
"Kita lakukan tindak pidana tipiring, kepada para penjual yang miras di Kabupaten Pekalongan," ungkapnya.
Wakapolres juga menambahkan menjelang tahun baru pihaknya tetap operasi. Salah satu bentuknya Cipkon, terus akan lakukan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM mewakili Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, dan masyarakat atas kerjasama untuk menjaga ketertiban di Kabupaten Pekalongan.
"Sebentar lagi ada natal dan tahun baru. Kami harapkan, semua masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pekalongan. Agar, tercipta suasana yang sejuk dan damai," tambahnya.(*)