Selamat Datang!

MUI DKI Siap Bangun Kesadaran Ummat Melawan Radikalisme dan Terorisme

Sarasehan Kebangsaan membangun kesadaran ummat dalam melawan radikalisme dan terorisme digelar di Aula H Djailani JIC, Rabu (11/12)/foto: istimewa 
JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sarasehan Kebangsaan di Aula H. Djailani Jakarta Islamic Centre (JIC), Rabu (11/12/2019).

Kegiatan Sarasehan Kebangsaan menghadirkan pembicara Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Prof Dr KH Dede Rosyada dan Komisaris Besar Polisi Umar Dhani dari Binmas Polda Metro Jaya.

Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta yang diikuti oleh para ulama dan pimpinan ormas bertujuan untuk mendiskusikan tentang maraknya istilah radikalisme dan terorisme yang seolah ditujukkan kepada Islam.

Silaturahim antar ulama juga dimaksudkan untuk bisa bersama-sama menjaga Jakarta agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa bom bunuh diri, atau lainya yang jelas-jelas bukan ajaran Islam.

KH Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan, bahwa Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin.

"Jangankan bunuh diri atau bunuh orang, bunuh makhluk lainya saja tidak boleh, kita diajarkan supaya saling kasih sayang kepada semua mahluk,” tegasnya.

Apa lagi dalam waktu dekat ini akan ada peringatan terutama menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru, maka sebaiknya aparat pemerintah melarang saja jika ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mudlorot.

"Supaya tidak memancing kerusuhan,” tandasnya.

Prof Dede dalam pemaparannya menyampaikan, jika dirinya pertama kali dikenalkan dengan kata radikal itu melalui mata kuliah Filsafat.

"Radikal berasal dari kata radix yang artinya akar atau dasar hingga radikal bisa diartikan mengkaji sesuatu secara mendasar sampai ke akar-akarnya. Namun, kata ini diubah pragmatis hingga terlihat menyeramkan," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, radikalisme ini semakin bertambah rumit dengan munculnya deradikalisasi yang didengungkan pemerintah hingga menjelma menjadi kebijakan.

“Padahal pemahaman radikal itu masih belum jelas, ciri dan definisinya. Secara akademik harus didefinisikan cirinya baru dijadikan kebijakan,” lanjutnya.

Acara ini diikuti oleh 100 peserta, diantaranya pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Organisasi Masyarakat Islam se-DKI Jakarta, FKUB dan MUI tingkat Kota di DKI Jakarta.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com