Selamat Datang!

Di Margadana Kota Tegal, Angka Pernikahan Tahun 2019 Menurun

Kepala KUA Kecamatan Margadana Kota Tegal Nurkhodirin SAg/foto: istimewa
TEGAL - Jumlah angka pernikahan di KUA Kecamatan Margadana Kota Tegal, terhitung dari Januari-Desember tahun 2019 mengalami penurunan.

Hal itu disampaikan Kepala KUA Kecamatan Margadana Kota Tegal H Nurkhodirin SAg saat ditemui diruang kerjanya baru baru ini.

"Untuk jumlah pernikahan sepanjang tahun 2019 terhitung bulan Januari sampai Desember sebanyak 507 yang melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan Margadana Kota Tegal, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 554 pernikahan," terangnya.

Tahun 2019, disampaikan dia, menurun dibanding tahun 2018, hal ini disebabkan mayoritas warga laki-laki, khususnya masyarakat Margadana yang bekerja merantau di luar daerah. Sehingga ketika mendapatkan calon pasangan hidupnya mereka hanya membawa surat bawa kawin saja. Selain itu faktor mitos menikah di tahun wawu adalah dianggap tahun jeblok," jelasnya.

Sedang terkait pelayanan, dikemukakan dia, tidak mengalami kendala atau lancar sesuai dengan tupoksinya masing-masing seperti bawa kawin, duplikat surat nikah, legalisir, rekomendasi nikah, wakaf, manasik haji, konsultasi, bimbingan perkawinan (bimwim), pengukuran arah kiblat untuk masjid, mushola, dan kuburan.

"Kedepan KUA Kecamatan Margadana akan lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat, tidak ada pungutan, pelaksanaan nikah sesuai dengan keinginan masyarakat antara pengantin dengan petugas KUA," pungkasnya.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com