Selamat Datang!

Dispermades Kabupaten Tegal Siapkan Pelantikan Cakades Terpilih Tahap II

Dinas Permades Kabupaten Tegal gelar rapat persiapan pelantikan calon kepala desa (cakades) terpilih tahap II untuk 63 cakades terpilih gelombang III di ruang rapat dinas setempat, nampak hadir dari kiri kekanan; Kasie Pembinaan Pemdes Muhamad Aksan, Kepala Dinas Permades Prasetiawan dan Kabid Penataan Desa Gunawan/foto: istimewa
TEGAL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal siapkan Pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) Terpilih Gelombang III yang rencananya dilaksanakan pada hari Rabu (5/2/2020) mendatang.

Sebanyak 63 cakades terpilih gelombang III dari 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tegal akan dilantik di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.

Hal itu dibenarkan Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Prasetiawan SH MHum saat memimpin rapat persiapan acara pelantikan cakades terpilih tahap II, di ruang pertemuan Dispermades yang dimulai pukul 08.30 Wib hingga selesai.

Prasetiawan mengemukakan bahwa dalam persiapan acara pelantikan itu, pihaknya sudah melayangkan undangan pemberitahuan/sosialisasi melalui surat dengan Nomor: 005/14.02/0/0/2020 tertanggal 3 Januari 2020.

Dalam surat undangan itu juga disampaikan himbauan kepada camat agar datang secara pribadi dan menghadirkan cakades terpilih di wilayah kerjanya.

"Rencananya acara pelantikan akan dihadiri Bupati Dra Hj Umi Azizah beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal," ungkap Prasetiawan didampingi Kabid Penataan Desa, Gunawan SE dan Kasie Pembinaan Pemdes, Muhamad Aksan SIP MP.

Prasetiawan dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada kades terpilih yang nantinya dilantik untuk memahami bersama sumber kekayaan yang ada di desanya.

Menurutnya, kades perlu melakukan pembinaan pada sumber daya manusia (SDM) agar bisa menjawab tantangan yang makin komplek. Jadi tugas yang terpenting, kades harus
transparan, akuntabel dan mengedepankan
peran publik.

"Pemerintahan desa harus bisa memahami Basis Elektronik, contohnya sudah ada Siskeudes, kemudian tugas yang mendesak untuk penyusunan RPJMDes 6 tahun kedepan. Kades harus mampu menggali potensi ekonomi dan budaya yang ada di desa," pungkasnya. (dik)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com