Selamat Datang!

Gubernur Jateng: Bayar PBB Cukup Pakai Hp

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jalin kerjasama dengan perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia terkait pembayaran PBB/foto: istimewa
SEMARANG (ranahpesisir.com)- Ada kabar gembira bagi masyarakat Jawa Tengah. Sebentar lagi, masyarakat seluruh Jawa Tengah tidak perlu repot datang ke kantor pajak hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cukup menggunakan handphone, urusan PBB dipastikan selesai.

Hal itu menyusul telah dilakukannya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia. Dari kerjasama itu, muncul fitur pembayaran PBB secara online.

Kerjasama itu disepakati usai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi perusahaan teknologi tersebut, belum lama ini. Ganjar mengapresiasi kerjasama yang baik antara Tokopedia dengan Pemkab/Pemkot se Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB online itu.

"Kami mengapresiasi kerjasama yang baik ini. Semoga dengan adanya pembayaran PBB online ini, lebih mempermudah masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jateng dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa," kata Ganjar, Selasa (28/1/2020).

Ganjar berharap, kehadiran fitur PBB online dalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat.

"Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni mengungkapkan, fitur pembayaran PBB online tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat melalukan pembayaran.

"Selain itu, melalui fitur ini diharapkan mampu membuat masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat dan aman," kata Astri.

Astri menerangkan, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia. Nantinya, setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.

"Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah," tambahnya.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com