Selamat Datang!

Ketua DPRD Kota Tegal Minta Walikota Segera Susun Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Dari kiri-kanan: Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, serta dua Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo/foto: istimewa
TEGAL- Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST meminta Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono SE MM yang didampingi Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi ST MM didepan anggota DPRD Kota Tegal agar secepatnya menyusun jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal, di Ruang Rapat DPRD, Senin (6/1/2020)

Hal itu terungkap saat dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Pemandangan Umum Fraksi Atas 3 (Tiga) Raperda yaitu Perubahan Perda 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Pencabutan 3 Peraturan Daerah (Perda Nomor 7 tahun 2001 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah; Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ijin Gangguan) dan Perubahan Perda 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal.

Dimana secara berturut turut disampaikan oleh masing masing juru bicara, yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui Purnomo, Fraksi PKB melalui Eko Susanto, Fraksi Golkar oleh Muhamad Muslim, Fraksi PKS oleh Bayu Ari Sasongko, Fraksi Gerindra disampaikan Susanto Agus Priyono, Fraksi PAN disampaikan Nur Fitriani.

“Usai Pemandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi DPRD Kota Tegal oleh juru bicara masing masing fraksi, selanjutnya kepada saudara Walikota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal dan kami berharap jawaban Walikota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” kata Kusnendro yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zainal Abidin, dan Wasmad Edy Susilo. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com