Selamat Datang!

Pengurus DPD APKLI Kabupaten Pekalongan Dilantik

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi melantik dan mengukuhkan pengurus DPD APKLI Kabupaten Pekalongan/foto: istimewa
KAJEN (ranahpesisir.com)- Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi melantik Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima (DPD APKLI) Kabupaten Pekalongan periode 2020-2025, di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Kamis (30/1/2020).

Bupati mengatakan, APKLI akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pekalongan utamanya dalam memberdayakan para pedagang kaki lima yang jumlahnya di Kabupaten Pekalongan menurut Perda Nomor 21 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 sedang ditata.

"Pemerintah Kabupaten Pekalongan memiliki komitmen untuk melaksanakan pemberdayaan, tidak hanya pada aspek bagaimana pedagang kaki lima bisa mendapatkan tempat jualan yang layak dan untung, akan tetapi dari berbagai aspek seperti aspek kesehatan, aspek estetika kota dan aspek lainnya menjadi concern Pemkab Pekalongan. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya Perda Nomor 21 Tahun 2017," terangnya.

Menurutnya, semakin banyak asosiasi yang mengatur para pedagang kaki lima, pemerintah semakin diuntungkan. Karena semakin banyak pula memiliki mitra strategis dalam rangka pemberdayaan.

"Saya mengajak seluruh pengurus APKLI bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pekalongan. Mudah mudahan pengurus DPD APKLI bisa menjalankan visi misinya sesuai yang telah disepakati," ajaknya.

Bupati menuturkan, Pemkab Pekalongan memiliki pusat UMKM di Kedungwuni yang tujuannya juga menjadi tempat mengelola UMKM. Data yang masuk ke Dinperindagkop dan UKM jumlah UKM sebanyak 43.000. Dari 43.000 itu hampir 20.000 bergerak di sektor industri pengolahan pembatikan

“Walaupun kita ini Kabupaten akan tetapi kalau dilihat dari struktur pendapatan masyarakatnya Kabupaten Pekalongan sudah seperti masyarakat Kota. Karena hampir 32 % pendapatan masyarakat Kabupaten Pekalongan berasal dari industri pengolahan, sisanya 17% dari sektor pertanian dan pendapatan-pendapatan lainnya. Artinya masyarakat kita sebenarnya adalah masyarakat yang mandiri, masyarakat yang berada di level masyarakat kota,” lanjut Bupati.

Ditambahkan, pedagang kaki lima ini adalah bagian dari arsiran jika dlihat dari geopolitik kemiskinan. Dari database terpadu jumlah warga miskin Kota Santri sebanyak 73.373 orang, tetapi kalau berdasarkan data BPS sebanyak 83.000 orang.

“Ini turun drastis dari tahun sebelumnya yang diangka 12,96% menjadi 9,71%. Pada tahun 2021 nanti kami menargetkan angka kemiskinan di angka 8% atau 7%,” pungkasnya.

Nampak hadir dalam acara pelantikan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riyantini, dan perwakilan pedagang kaki lima di Kabupaten Pekalongan.(*)



Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com