![]() |
HUT Ke 45, PDAM Tirta Satria gelar acara jalan santai dan peresmian nama lembaga baru/foto: istimewa |
Direktur Perumdam Tirta Satria, Agus Subali mengatakan dengan perubahan bentuk badan hukum tersebut banyak yang harus disesuaikan seperti harus melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa harus ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, pengelolaan kepegawaian harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketenagakerjaan.
"Besaran penggunaan laba ditetapkan setiap tahun oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bupati, dan lain-lainnya masih banyak lagi," kata Agus usai jalan sehat dalam rangkaian ulang tahun ke 45 PDAM dan peresmian nama lembaga baru
Agus menambahkan, total jumlah pelanggan Perumdam Tirta Satria sampai dengan 2 Januari 2020 sebanyak 90.078 sambungan langsung (SL) dengan rincian pelanggan aktif sebanyak 83.492 SL dan pelanggan tutup sebanyak 6.586 SL (7,3%)
"Pada tahun 2020-2022 sudah disediakan Penyertaan Modal untuk membiayai pemasangan SR-MBR masing-masing 3.000 SR setiap tahun, pada tahun ini juga akan dilaksanakan pengembangan wilayah pelayanan ke IKK Tambak setelah tahun 2019 kemarin ke pengembangan ke IKK Sumpiuh," terangnya.
Setelah itu IKK Rawaloc-Kebasen termasuk optimalisasi SPAM Wangon dan Jatilawang, Optimalisasi SPAM Purwokerto dari sumber mata air di Desa Karangsalam, Optimalisasi air baku SPAM Purwokerto Selatan sedang diupayakan untuk mendapatkan pembiayaan APBN 2021.
"Setelah itu baru IKK Gumelar dan Lumbir akan diusulkan untuk tahun berikutnya, sehingga kami berharap pada tahun 2023 semua IKK di wilayah Kabupaten Banyumas sudah dapat menikmati layanan air minum dari Perumdam Tirta Satria," tambahnya.
Disisi lain, masih menurut Agus, pengurususan perijinan AMDK setelah dilakukan launching produksi pada HUT Ke-43 tanggal 2 Januari 2018 baru dapat diselesaikan akhir tahun 2019 (± 2 tahun).
"Perijinan tersebut antara lain terdiri dari UKL-UPL, IMB, Ijin Usaha Industri, ISO, Sertifikat SNI, Ijin merk dagang , dan Ijin Edar dari BPOM," tutupnya. (*)