Selamat Datang!

Terkait Kenaikan Iuran BPJS, Dewi Aryani: Jangan Saling Menyalahkan

Dewi Aryani gelar media gatheting bersama awak media di Pasifik Mall Kota Tegal, Jumat (17/1/2020) sore/foto: doc tim dear
TEGAL- Setelah mengunjungi dan memberi bantuan kepada sekolah yang rusak karena banjir, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr Hj Dewi Aryani, MSi menggelar Media Gathering, di JC.O Pasifik Mall Kota Tegal, Jumat (17/1/2020) sore.

Dalam pertemuan yang menjadi rangkaian kunjungan ke Dapil Jawa Tengah 9 mulai 17 sampai 19 Januari 2020 dengan beberapa awak media, Dewi Aryani mengajak diskusi seputar masalah yang sedang menjadi pembicaraan di masyarakat, yaitu soal kenaikan iuran BPJS Mandiri kelas 3.

“Soal kenaikan iuran BPJS, kita tidak usah saling menyalahkan. Mari bersama-sama kita mendorong pemerintah untuk mencari solusi terbaik dan proporsional,” kata Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr.

Dikatakan Dewi Aryani yang berangkat ke Senayan dari Dapil) Jawa Tengah 9 (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini, bahwa yang terpenting saat ini adalah perbaikan data.

“Perbaikan adalah suatu keharusan, karena yang gaduh adalah mereka yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat, malah yang tidak berhak mendapatkan,” tutur DeAr.

Karena itu, ditegaskan Dewi Aryani, cleansing data yang tidak akurat harus disegerakan. Dan semua pemerintah daerah melakukan pengawasan dalam proses verifikasi dan validasi datanya.

“Cleansing data yang tidak akurat harus segera dilakukan,” tandas Dewi Aryani.

Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020. Pengumuman kenaikan itu resmi diberlakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Nantinya, iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS akan naik 100 persen, yakni kelas I menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 52.000, dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com