Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko SIK MSi/foto: doc |
"Kejahatan yang terekam CCTV merupakan bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkap pelakunya. Disamping itu dengan pemasangan CCTV dirumah yakinlah pelaku kejahatan akan berfikir dua kali untuk melakukan aksinya," jelas Kapolres.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Pekalongan juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki rumah dengan jendela tak ber teralis segera dipasang teralis. Hal ini untuk meminimalisir pelaku kejahatan agar tidak mudah masuk ke dalam rumah.
"Kemudian, jika memiliki kendaraan sepeda motor harus dikunci ganda. Selanjutnya, barang yang dianggap berharga juga disimpan di tempat yang aman," tegas Kapolres. (yuli/*)