Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batang, Tulyono, Jumat (31/1/2020).
Dia menyatakan sebanyak 37 tenaga kerja asal Tiongkok bekerjasama di beberapa perusahaan di Kabupaten Batang. Sehingga masyarakat diminta waspada terhadap penyebaran virus Corona.
"Sebanyak 37 tenaga kerja asing asal Tiongkok itu bekerja di perusahaan Sumitomo Corporation, Black and Veatch, PT Sengon Indah Mas, PT JDA Indonesia, dan PT. Multisarana Aditransjaya," katanya.
Adapun rincian 37 TKA tersebut, bekerja di Sumitomo Corporation sebanyak 6 orang, Black and Veatch (14 orang), PT Sengon Indah Mas (10 orang), PT JDA Indonesia (3 orang), dan PT Multisarana Aditransjaya (3 orang).
"Namun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Batang yang bekerja di Tiongkok, kami belum pernah merekomendasikannya, kecuali ke Hongkong, Korea, dan Jepang," lanjutnya.
Dia menambah hingga kini Disnakertrans belum mengambil sikap terkait persebaran virus Corona yang datang dari negeri tirai bambu tersebut. Kendati demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan menggandeng Dinkes untuk menggelar pengecekan terhadap TKA asal Tiongkok yang bekerja ada di wilayah ini.(*)