Selamat Datang!

Tangkal Terorisme, Pemprov Jateng Rangkul Eks Napiter

Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng Haerudin/foto: istimewa
SEMARANG (ranahpesisir.com)- Penanggulangan radikalisme sebagai bibit dari terorisme mutlak membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Di Jawa Tengah, merangkul bekas napi teror menjadi salah satu program strategis.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin, saat Konferensi Pers, di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, paham radikal adalah sikap yang mendambakan perubahan total dan revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis, lewat cara-cara kekerasan.

Ia mengatakan, orang berpaham radikal memiliki ciri tertentu, seperti tak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, bersifat eksklusif dan menganggap orang lain salah. Selain itu, radikalis cenderung menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan.

“Memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tak mesti menjadikan seseorang menjadi teroris. Ada faktor lain yang bisa menjerumuskannya dalam jaringan terorisme, diantaranya faktor kemiskinan, pendidikan, ketidakadilan, atau merasa kecewa dengan pemerintah. Adapula faktor kultural dengan pemahaman keagamaan yang dangkal, serta penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal,” ujar Haerudin.

Diakui, generasi muda, terutama pasangan muda berusia 18-24 tahun, menjadi sasaran untuk dijejali faham radikal. Apalagi jika mereka baru-baru saja mempelajari agama, dan tidak dari orang yang benar-benar menguasai agama secara utuh.

Untuk itu dia mengingatkan agar generasi muda membentengi diri dari pengaruh faham radikal. Hindari kegiatan berkelompok yang berusaha menjauhkan diri dari lingkungan sosial, bahkan keluarga.

Dia mengatakan, dari 10.925 orang narapidana yang kini ditahan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak 223 orang di antaranya adalah napi teroris. Mereka tersebar di 45 lembaga pemasyarakatan. Jumlah napi teroris terbanyak, berada di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap.

Pada 2019, ada 17 orang tersangka teroris yang diciduk oleh aparat keamanan. Mereka diamankan dari tempat berbeda, karena disinyalemen memiliki hubungan dengan kelompok teroris.

“Mereka diamankan dari berbagai tempat. Ada yang ditangkap di Kota Semarang, Surakarta, Sragen, Jepara, Sukoharjo, Kudus, Grobogan, dan Salatiga,” urainya.

Haerudin mengatakan, strategi cegah tangkal radikalisme tidak mungkin hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Perlu upaya strategis dan sinergis untuk menanggulanginya.

“Di Jawa Tengah, ada 127 orang eks napi teroris. Agar mereka tak kembali ke jaringan teror, kita rangkul kembali mereka melalui penguatan wawasan kebangsaan, nasionalisme dan reintegrasi, serta pemberdayaan bagi bekas napi teroris,” ujarnya.

Program itu, dilakukan dengan menggandeng instansi lain, seperti Kemenag, Kemenkumham, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Yayasan Prasasti Perdamaian, serta Yayasan Gema Salam.

Pola merangkul kembali eks napi teroris, sempat pula dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Seperti, pada momen silaturahmi Pemprov Jateng dengan bekas narapidana terorisme di Surakarta.

Terakhir, upaya cegah tangkal juga dilakukan di kalangan anak muda. Hal itu penting, lantaran paparan radikalisme bisa menyasar lingkungan sekolah atau kampus. (pd/ui)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com