PENYEMPROTAN- Salah seorang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan penyemprotan desinfektan di salah satu obyek vital guna mencegah penyebaran virus corona/foto: diskominfo kendal |
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Muntoha SKM MKes mengatakan, Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi memperintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan pencegahan virus corona di wilayah Kabupaten Kendal.
"Dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Kendal, kami dari Dinas Kesehatan diperintahkan oleh Bupati Mirna untuk melakukan pencegahan dengan melakukan desinfeksi di obyek vital, diantaranya perkantoran, tempat ibadah dan pondok pesantren," ujar Muntoha.
Menurut Muntoha, pencegahan tersebut sudah dilaksanakan sejak kemarin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, dan pada hari ini dilakukan di tempat tempat yang dianggap vital seperti tempat ibadah yang disepanjangan jalan Pantura sebelah Timur dan Pondok Pesantren. Kemudian tanggal 20 Maret dilakukan di sepanjang Jalan Pantura sebelah Barat.
“Adapun pencegahan yang dilakukan pada hari ini di tempat ibadah dan Pondok Pesantren diantaranya Masjid Desa Rejosari, Masjid Purwokerto, Masjid Desa Brangsong, Masjid Desa Wonorejo, Masjid Agung Kaliwungu, dan Pondok Pesantren Apik Kaliwungu serta Pondok Pesantren Almusaffa’ Desa Sudipayung,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kendal.(hr/*)