Dewi Aryani anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait aturan merawat jenazah covid 19, Jumat (20/3/2020)/foto: istimewa |
Hal itu disampaikan Dewi Aryani Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada awak media disela melaksanakan giat gerakan #SaveIndonesiaTogether dengan menyambangi beberapa rumah sakit di wilayah Dapil Jateng 9, Jumat (20/3/2020).
Dewi menegaskan, ganasnya virus covid 19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat. Pemerintah bisa segera berkordinasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa tata cara merawat jenazah bagi korban meninggal yang beragama Islam.
"Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh Menteri Agama, dan yang penting harus aman bagi masyarkat lainnya, termasuk yang bertugas merawat jenazah apakah harus juga menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenazah," tandasnya.
Menurutnya, dikala semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus, lanjutnya,mohon pemerintah tidak mengabaikan soal perawatan jenazah ini.
"Masyarakat sudah menunggu fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat jenazah korban covid 19," pungkasnya. (*)