Selamat Datang!

Dewi Aryani: Rumah Sakit Rujukan Perlu Suplai APD dan Anggaran Khusus

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani saat memberikan keterangan kepada awak media yang meliput kunjungannya ke RSUD dr Soesilo Slawi Kabupaten Tegal, Rabu (4/3/2020)/foto: istimewa
SLAWI (ranahpesisir.com)- Pasca pengumuman resmi pemerintah bahwa sudah ada 2 orang yang positif terkena Covid 19, Dewi Aryani anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan ke RSUD dr Soesilo Slawi Kabupaten Tegal, Rabu (4/3/2020).

Dewi Aryani hadir di RS di dampingi Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie BSc, Sekda Kabupaten Tegal dr Widodo Joko Mulyono serta jajaran Direksi dan manajemen RS dr Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.

Dalam kunjungannya DeAr sapaan akrabnya, mengingatkan kepada pihak manajemen rumah sakit, selain melakukan simulasi outbreak, penanganan pasien terduga maupun yang terinfeksi, pihak rumah sakit rujukan agar melakukan koordinasi juga dengan rumah sakit satelit (RSUD Suradadi, Kardinah dan RSUD Brebes).

"Jadi jika terpantau ada yang terindikasi, maka ada SOP yang dapat dijalankan secara komprehensif sesuai standar yang berlaku bersama-sama," jelasnya.

Selain itu, DeAr juga meminta kepada Pemkab Tegal agar memerintahkan seluruh perangkat desa bersama seluruh puskesmas untuk melakukan sosialisasi cara pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat.

Pihak Pemkab Tegal, masih kata DeAr juga akan membuka Covid Center sebagai pusat informasi resmi, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mudah percaya dengan informasi yang mereka terima dari pihak yang tidak kompeten.

"Kepanikan masyarakat harus di redam dengan memberikan pemahaman yang benar untuk antisipasi di lingkungan mereka masing-masing," tegasnya.

Seluruh apotek dan toko penjual masker juga diharapkan tidak mengambil keuntungan berlebih di tengah meningkatnya kebutuhan masker saat ini.

"Pemerintah juga diminta ikut memantau dan memonitor para pihak yang secara sengaja menimbun dan bahkan memproduksi masker yang ilegal," tandasnya.

DeAr menekankan seluruh rumah sakit yang di tunjuk Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan harus segera mendapatkan dropping dukungan kelengkapan APD (Alat Perlindungan Diri).

Yakni masker, baju astronot, sarung tangan dan lain lain, sesuai dengan SOP yang digunakan oleh dokter dan tenaga medis lainnya dalam menangani pasien Covid 19.

"Pembiayaan juga harus segera di antisipasi (bantuan yang di perlukan untuk operasional pengobatan dan lain lain, agar Kemenkes segera melakukan koordinasi, mengingat ini masuk dalam kategori bencana wabah biologis, maka pemerintah pusat wajib turun tangan," pungkasnya. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com