Selamat Datang!

Di Kabuaten Tegal, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan Bertambah

SIARAN PERS- Juru bicara Penanggulangan Wabah Covid 19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro sampaokan perkembangan terbaru melalui siaran pers di Media Centre Humas Pemkab Tegal, Minggu (22/3/2020)/foto: istimewa
SLAWI (ranahpesisir.com)- Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 10 orang atau meningkat 100 persen dari data hari Kamis 19 Maret 2020 kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penanggulangan Wabah Covid-19 Pemkab Tegal dokter Joko Wantoro melalui siaran persnya di Media Center Humas Pemkab Tegal, Minggu (22/3/2020) siang.

Data tersebut merupakan hasil pembaharuan yang diterimanya sesaat sebelum diselenggarakannya siaran pers terbatas siang tadi.

Joko mengungkapkan, dari sepuluh PDP tersebut, lima orang dirawat di RSUD dr Soeselo, satu orang di RSUD Kardinah dan empat orang di RSUI Harapan Anda Kota Tegal.

Masing-masing PDP tercatat memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan luar negeri sebelum mengalami sakit yang gejalanya identik dengan penderita infeksi Covid-19 seperti dari Korea Selatan, Depok, Bali, Jakarta, Semarang dan Bekasi.

Joko menambahkan, dari sepuluh PDP, dua diantaranya yang dirawat di RSUD dr Soeselo sudah dilakukan tes swab Covid-19, dimana baru satu PDP yang keluar hasilnya dan dinyatakan negatif.

Meski demikian, lanjut Joko, satu orang PDP negatif tersebut masih terus diawasi perkembangannya oleh tim dokter sampai empat belas hari, sehingga belum bisa dikatakan sembuh atau bebas dari infeksi Covid-19.

"Sementara satu PDP di RSUD Kardinah juga sudah dilakukan tes swab, tapi hasilnya belum keluar dan empat PDP yang dirawat di RSUI Harapan Anda Kota Tegal rencananya baru hari ini akan dilakukan tes swab," katanya.

Joko melanjutkan, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini jumlahnya mencapai 108 orang atau bertambah 191 persen dari data sebelumnya tiga hari yang lalu.

"Diantara jumlah tersebut, empat ODP di pantau khusus di RSUD dr Soeselo dan selebihnya 104 orang dirawat mandiri di rumah masing-masing di bawah pemantauan petugas kesehatan Puskesmas," ungkapnya.

Dua ODP yang sedang menjalani perawatan khusus di RSUD dr Soeselo tersebut, kata Joko, masih ada keterkaitan dengan kasus PDP anak yang sedang dirawat di RSUD dr Soeselo, yaitu seorang ibu dan pamannya. Sementara dua OPD lainnya adalah kasus baru yang perlu perawatan khusus.

Dengan bertambahnya jumlah kasus PDP maupun ODP di Kabupaten Tegal tersebut, Joko menghimbau agar masyarakat semakin waspada namun tetap tenang, tidak perlu panik.

Cara termudah yang ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di fase awal penyebaran virus ini, lanjut Joko adalah mentaati dan melaksanakan anjuran pemerintah.

Antara lain tetap tinggal di rumah dan menjaga jarak aman sosial saat bertemu atau berbicara dengan orang lain, minimal satu meter dan menghindari kumpulan orang-orang atau kerumunan warga. Tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan.

"Upaya lainnya adalah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir, makan dengan gizi seimbang dan berolahraga meskipun hanya di rumah serta tidak merokok dan minum minuman keras", katanya.

Joko pun menyarankan, jika mendapati anggota keluarganya yang mengalami demam dengan gejala sakit flu, batuk, pilek dan sakit tenggorokan agar melakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing dengan menggunakan masker.

Jika kemudian timbul sesak nafas pada hari berikutnya, baru dibawa ke fasilitas layanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas dan rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan dokter.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Muhtadi menyampaikan hasil kesepakatan Bupati Tegal dengan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Tegal yang siap mendukung kebijakan pemerintah untuk ikut serta mencegah penularan wabah virus Corona antar manusia dengan menunda seluruh kegiatan keagamaan seperti pengajian, majelis taklim, jamiyahan dan sejenisnya yang terkategori mengumpulkan warga lebih dari sepuluh orang hingga Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah mendatang.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com