Selamat Datang!

Ketua DPRD Kota Tegal Soal Local Lockdown, Cek Kesehatan sampai Kompensasi

RAPAT- Suasana rapat DPRD dengan OPD Pemkot Tegal dalam pembahasan dan penanggulangan Covid 19/foto: vera sandrayani
TEGAL (ranahpesisir.com)- Ditetapkannya Kota Tegal sebagai darurat Covid-19 membuat Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengeluarkan kebijakan menutup seluruh jalur titik perbatasan. Namun kebijakan tersebut membuat Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST kembali angkat bicara.

Menurut Nendro, sapaan akrab Kusnendro, penutupan jalur disetiap titik perbatasan Kota Tegal bukan upaya maksimal bila tidak dibarengi dengan upaya pencegahan melalui tes kesehatan.

"Kalau setiap titik perbatasan ditutup, harusnya pemerintah juga menyediakan tenaga medis untuk para penumpang. Karena disaat banyaknya kegiatan yang diliburkan, tidak menutup kemungkinan banyak pula orang yang merantau pulang ke Tegal. Dan mereka menggunakan transportasi umum seperti bus maupun kereta api," papar Nendro, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020), usai memimpin rapat dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19, beserta jajaran terkait.

Untuk itu, lanjutnya, selain meminta disediakannya tenaga medis di setiap jalur perbatasan, pihaknya juga meminta agar pemilik PO Bus memberlakuan ketentuan, serta pengecekan terhadap para penumpang.

"Seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan dalam rapat tadi. Saya minta agar seluruh pemilik perusahaan bus memberlakukan persyaratan bahwa setiap penumpang harus disertai/membawa Surat Keterangan Sehat, baik dari dokter maupun dari klinik. Dan surat tersebut nantinya diperiksa oleh pengurus bus maupun kereta api. Nah disaat penumpang turun di terminal atau stasiun, penumpang kembali diperiksa kesehatannya oleh tenaga medis yang sudah ditentukan oleh Pemkot. Cara seperti itu baru benar-benar steril," lanjutnya.

Sementara terkait bantuan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak lockdown, menurut Nendro, pihaknya sudah menyatujui bila dana kompensasi tersebut diambil dari, baik anggaran seluruh kegiatan DPRD yang dibatalkan maupun dari dana bantuan lain yang bersumber dari Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah pusat.

"Adanya penetapan zona merah, maka pemerintah wajib memberikan bagi warga yang terkena dampak. Dan dalam rapat tadi sudah kami bicarakan bersama, bahwa kebutuhan pencegahan dan penanggulangan wabah corona ini anggarannya bisa diambil dari berbagai macam aspek. Baik itu dari anggaran bencana alam, anggaran rapat dan perjalanan dinas yang dibatalkan, maupun dari bantuan pemerintah pusat dan provinsi," pungkasnya. (ver)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com