Selamat Datang!

Korban Penggusuran PT KAI Gerudug Gedung DPRD Kota Tegal

DEMONSTRAN- Para demonstran saat ditemui Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST, Senin (9/3/2020)/foto: vera sandrayani
TEGAL (ranahpesisir.com)- Merasa telah diperlakukan semena-mena oleh PT KAI dan Pemkot Tegal, ratusan massa yang terdiri dari korban pembongkaran PT KAI dan mahasiswa yang tergabung dalam HMI, GMNI, UKM KSB, BEM Fakultas Teknik, dan BEM STIMIK, melancarkan aksi demo, Senin (9/3/2020) siang.

Dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai kecaman atas kekecewaan mereka terhadap PT KAI dan Pemkot Tegal, mereka berjalan kaki dari Jalan Kolonel Sugiarto, menuju gedung DPRD Kota Tegal.

Suasana memanas manakala mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H Habib Ali Zaenal Abidin. Dan para demonstran memilih menunggu Ketua DPRD yang saat itu tengah memimpin rapat Paripurna.

Koordinator Lapangan (Korlap) demo Agus Sumardi, sekaligus ketua RT 07/03 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, yang 24 warganya terkena gusur mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke gedung parlemen adalah untuk meminta perlindungan dan bantuan atas pembongkaran yang telah dilakukan oleh PT KAI.

"Pembongkaran yang dilakukan bersifat arogan dan semena-mena. Sebelumnya sama sekali tidak ada sosialisasi maupun surat pemberitahuan akan dilakukannya pembongkaran. Bahkan pada saat pelaksanaan, baik pengacara maupun petugas pembongkaran yang ditunjuk oleh PT KAI tidak menunjukkan surat tugas, atau surat perintah pembongkaran.," tegas.

"Maka kami meminta agar DPRD sebagai wakil rakyat dan pelaksana amanah rakyat bisa memberikan keadilan. Kami meminta agar DPRD menggunakan hak interflasi, angket, menyatakan pendapat, dan membentuk pansus MOU yang dilakukan PT KAI dengan Pemkot. Agar kami tahu siapa yang memerintahkan pembongkaran, dan atas dasar apa pembongkaran dilakukan," tandas Agus, saat dikonfirmasi disela aksi.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST menyampaikan pihaknya siap melaksanakan tiga tuntutan yang diajukan oleh perwakilan demonstran. Antara lain, pertama minta agar DPRD melaksanakan hak-haknya. Kedua, diberikan MoU antara PT KAI dengan Pemkot Tegal. Dan yang ketiga, meminta agar ketua DPRD siap menjadi saksi atas sengketa lahan antara PT KAI dengan warga Jalan Kolonel Sugiarto.

"Permintaan yang pertama akan segera kami laksanakan, setelah kami menggelar rapat dengan fraksi-fraksi. Permintaan kedua terkait MoU atau surat perjanjian kerjasama antara PT KAI dengan Pemkot, tadi sudah langsung saya serahkan kepada Korlap mereka. Dan permintaan ketiga juga sudah saya penuhi dengan menandatangani surat kesediaan menjadi saksi secara pribadi. Namun secara kelembagaan saya harus terlebih dulu membicarakan melalui rapat," pungkasnya.(ver)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com