CEK SUHU TUBUH- Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono saat akan memasuki ruang asesmen melakukan scan suhu tubuh/foto: vera sandrayani |
Pasalnya, dalam kegiatan Asesmen, Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Tegal yang dilaksanakan, Senin (22/3/2020), di Hotel Grand Dian Brebes, ternyata sebelum masuk kedalam ruangan kegiatan seluruh peserta diwajibkan untuk melakukan scan suhu tubuh terlebih dahulu, dan diwajibkan menjaga jarak, Protokol Social Distancing. Seperti apa yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Dr. Drs. Irkar Apendi.
Irkar menegaskan, untuk menghindari seluruh peserta kegiatan dari wabah virus Corona yang mematikan, selain mewajibkan dua hal tersebut, pihaknya juga mensterilkan seluruh ruangan yang akan digunakan untuk kegiatan, termasuk kamar panitia dan seluruh peserta.
Sekda Kota Tegal Johardi saat di cek suhu tubuh/foto: vera sandrayani |
Irkar menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menggandeng Gugus Tugas Covid-19, dan melibatkan Dinas Kesehatan. "Sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona kepada peserta dan panitia, kami menggandeng Gugus Tugas Covid-19. Jadi tidak perlu dikhawatirkan, seluruh pelaksanaan kegiatan ini sudah kami siapkan dengan matang," pungkasnya.
Selain peserta JPT, hadir dalam acara tersebut Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono SE, MM, Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi ST, MM dan Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi.
Adapun 8 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi JPT masing-masing Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ir Eko Setyawan, Kepada Dinas Kesehatan dr Sri Primawati Indraswati, Kepala Dinas Perhubungan Herviyanto Gunarso SIP, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Ir Cucuk Daryanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian R Heru Setyawan SIP, Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Markus Wahyu Priyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Resti Dijo Prihanto, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Muhammad Arifin SIP. (ver)