Selamat Datang!

DPRD Kabupaten Tegal Bedah Tiga Raperda

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Agus Salim SE/foto: istimewa
SEMARANG (ranahpesisir.com)- DPRD Kabupaten Tegal melakukan bedah 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim LPM Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, Selasa (25/2/2020) di Hotel Grand Arkenso Semarang.

Bedah Raperda dihadiri Pembantu Rektor III Untag, Suharsoyo dan Ketua LPM, Dr H Agus Wibowo SH MSi dan diikuti oleh 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang membedah Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang kaki Lima dan Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal H Agus Salim SE mengatakan, bedah Raperda terbagi dalam 3 (tiga) Pansus, yaitu Pansus I yang membedah Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Biro Hukum Kemendagri, kemudian Pansus II membedah Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima bersama Akademisi Untag Semarang, sedangan Pansus III membedah Raperda Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah bersama Akademisi Untag Semarang.

“Bedah Raperda ini merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Tegal dengan LPM Untag Semarang, dengan maksud untuk percepatan pemahaman bagi Anggota Dewan," jelas Agus Salim.

Menurutnya, kedudukan DPRD dalam UU MD-3 merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka sudah tidak heran lagi anggota dewan dalam membahas Raperda baik yang sudah dibuat maupun yang akan dibuat. Hal ini tentu yang menjadi wajib dipahami oleh semua anggota dewan untuk menjadi pedoman.

Dikemukakan Agus, sebagaimana diketahui bersama bahwa sebagian teman-teman dewan ada yang merupakan wajah baru yang sudah diharuskan untuk merumuskan perda perda baru, hal ini pasti ada sedikit ketidaktahuan, bagaimana cara merumuskan perda yang baik, dan yang paling penting adalah tata cara pembentukannnya seperti apa.

Untuk itu, Ketua Dewan berinisiatif menyelenggarakan bedah Raperda bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal, yang kali ini merupakan yang pertama kali untuk tahun ini.

Agus Salim juga berpesan kepada teman-teman dewan yang masuk di Bapemperda bisa lebih menguasai materi-materi agar argumen-argumen yang disampaikan dalam pembahasan Raperda bisa meyakinkan dan tidak mudah dipatahkan.

“Terakhir, kita masih ada 3 (tiga ) 'PR' Raperda Inisiatif yang masih menggantung, semoga melalui kegiatan ini segera bisa terselesaikan," tegasnya. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com